Mohon tunggu...
Desri Coudia Marliana
Desri Coudia Marliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Pendidikan Universitas Jambi

Belajar. Hargai proses. Bertumbuh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sebuah Pemikiran Terkait Kebijakan Penghapusan Ujian Nasional (UN)

26 Mei 2021   23:23 Diperbarui: 26 Mei 2021   23:35 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa yang terlintas di pikiran Anda ketika mendengar kata “Ujian Nasional (UN)” ? Saat dimana Anda harus menghafal materi pelajaran? Tolok ukur untuk menentukan kelulusan pendidikan? Ujian yang menjadi momok menakutkan dan menegangkan sehingga mengakibatkan siswa mengalami stres dan lain sebagainya? Atau kah ajang timbulnya kecurangan?

 Agaknya beberapa pertanyaan dan pernyataan itu menjadi pandangan sebagian masyarakat tentang Ujian Nasional. Ujian Nasional (UN) ialah suatu ujian akhir yang dilakukan oleh siswa di tingkat pendidikan dasar dan menengah yang memiliki tujuan yaitu untuk pemetaan mutu pendidikan dalam skala nasional, untuk penentu kelulusan, dan sebagai “tempat” seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 

Bahan mata pelajaran yang hendak diujikan biasanya terbagi menjadi tiga mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris dimana yang menyiapkan bahan mata pelajaran tersebut yakni dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) dengan menggunakan soal-soal dari Bank soal nasional. Sementara itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Ujian Nasional ini.

Sebagaimana yang telah terjadi beberapa tahun ini, Ujian Nasional (UN) menjadi tolok ukur standarisasi atau sebagai penentu kelulusan siswa baik di tingkat pendidikan dasar ataupun pendidikan menengah di Indonesia. Yang artinya, Ujian Nasional sangatlah diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui ukuran kualitas pendidikan yang dilakukan siswa serta mengetahui kualitas pengajaran di suatu sekolah. Saya pribadi setuju terkait kebijakan penghapusan Ujian Nasional dalam pendidikan di Indonesia ini. 

Menurut saya kurang etis sekali Ujian Nasional menjadi tolok ukur standarisasi dalam menentukan kelulusan siswa, karena melihat latar belakang siswa dan lain sebagainya, masing-masing dari siswa tentu memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Ada siswa yang lebih menonjol dalam kemampuan di bidang akademik, ada pula yang lebih cenderung ke dalam bidang non-akademik. 

Maka dari itu, rasanya kurang adil menjadikan Ujian Nasional sebagai tolok ukur standarisasi penentu kelulusan bagi siswa. Ketika menghadapi Ujian Nasional, tidak sedikit siswa mengalami stres atau takut tidak berhasil dalam menjawab soal-soal yang diajukan. 

Ia akan belajar secara “genjor-genjoran” atau secara terus menerus agar dapat menjawab soal-soal itu dengan benar sehingga bisa mendapatkan nilai yang memuaskan. 

Dengan memperoleh nilai yang memuaskan maka hal itu dapat membuka peluang pada diri siswa itu untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya yang ia impikan.

Berdasarkan peristiwa dan kegiatan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) beberapa tahun belakangan ini timbul persoalan-persoalan baik yang bersifat positif maupun negatif. 

Persoalan yang bersifat negatif dari penyelenggaraan Ujian Nasional diantaranya yakni ada beberapa yayasan atau sekolah yang memberikan kebijakan yang terkesan lucu dan sedikit nyeleneh demi mendapatkan dan memperlancar kelulusan siswa dalam Ujian Nasional, seperti memberikan prioritas pada mata pelajar yang diujikan dengan menggunakan berbagai fasilitas. 

Ada sekolah yang sangat ekstrem memberikan full satu semester pada semester kedua tingkat akhir agar siswa hanya fokus untuk mata pelajaran yang diujikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun