Malang, 02 Juni 2025 -- Universitas Negeri Malang (UM) terus berperan aktif dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui program pengabdian kepada masyarakat. Pada kesempatan yang baik ini, pendampingan dalam penyusunan peraturan desa terkait peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dalam pelaksanaannya melibatkan BPD dan Pemerintah Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.Â
Pelaksanaan pengabdian ini yang diketuai oleh Desinta Dwi Rapita, S.Pd., S.H, M.H dengan anggota tim Prof. Dr. Sri Untari, M.Si, Neo Adhi Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H, Dr. Didik Sukriono, SH., M.Hum, serta didukung oleh alumni dan mahasiswa yakni antara lain Ekaliya Prti Anggraeni S.Pd, Devi Sintya Yuliastuty S.Pd, Sukma Ulandari S.Pd, Elsa Lutfiyah S.Pd, Elvara Rizka Ramadhani, Devi Lestari ini memiliki tujuan untuk memperkuat pemahaman serta keterampilan pemerintah desa dan anggota BPD dalam menyusun produk hukum yang terstruktur, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya desa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang jauh lebih baik di tengah perkembangan pembangunan yang berkelanjutan.Â
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 1 Juni 2025 yang bertempat di Balai Merdeka Desa Pujon Lor yang dihadiri oleh BPD dan Pemerintah Desa. Dalam pelaksanaanya, kegiatan ini diawali dengan penyampaian materi oleh Prof. Dr. Sri Untari, M.Si, yang membahas terkait peran penting BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam upaya membangun tata kelola desa yang berlandaskan pada prinsip good governance. Dalam pemaparan yang disampaikan, beliau menekankan bahwa kolaborasi BPD dan Pemerintah Desa merupakan faktor utama untuk menciptakan peraturan desa yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Pujon Lor.Â
Materi kedua disampaikan oleh ketua pelaksana Desinta Dwi Rapita, S.Pd., S.H, M.H, yang memaparkan terkait aspek regulasi dan dasar hukum dalam menyusun peraturan desa. Beliau telah menegaskan bahwa BPD dan Pemerintah Desa disini memiliki wewenang yang kuat dalam merumuskan dan menetapkan peraturan desa, sepanjang disusun berdasarkan pada kebutuhan nyata desa dan tentunya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.Â
Dalam forum tersebut, para peserta secara aktif mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi oleh BPD dan Pemerintah Desa Pujon Lor. Salah satu masalah utamanya yaitu belum ketiadaan payung hukum yang jelas untuk beberapa kegiatan desa yang telah dijalankan selama ini. Maka sejumlah aktivitas desa berlangsung tanpa adanya dasar hukum yang kuat, sehingga berpotensi menimbulkan kendala administrasi. Selain itu, Kepala Desa Pujon Lor Achmad Solihin menjelaskan bahwa proses penyusunan Perdes yang sebelumnya pernah direncanakan, akan tetapi mengalami kendala dalam tahap legal drafting yang hingga saat ini masih belum dapat terselesaikan dengan baik.
Forum menyepakati bahwa penyusunan Peraturan Desa (Perdes) ini perlu untuk segera dilakukan dengan mempertimbangkan skema yang sesuai dengan kondisi Desa Pujon Lor. Selain itu, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini menjadi tahap awal dari proses penyusunan peraturan, dengan tindak lanjut berupa penyusunan draft oleh Tim Pengabdian UM setelah mendapatkan data dari pemerintah desa.Â
Kegiatan ini mendapat respon yang sangat positif karena mereka menunjukkan keterbukaan tinggi sepanjang proses sosialisasi dan diskusi berlangsung. Melalui kegiatan ini, mereka mendapatkan pemahaman yang jauh lebih baik dan mendalam mengenai pentingnya penyusunan regulasi desa yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum, akan tetapi juga memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat Pujon Lor. Oleh karena itu, diharapakan pengetahuan yang telah didapatkan akan menjadi bekal penting bagi BPD dan Pemerintah Desa dalam menyusun kebijakan guna mendukung tata kelola pemerintah desa yang berkelanjutan.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI