Mohon tunggu...
Desinta IndriWahyuni
Desinta IndriWahyuni Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswi Universitas Jember

Mahasiswi Universitas Jember Prodi S1 Perencanaan Wilayah Kota

Selanjutnya

Tutup

Money

Obligasi sebagai Strategi Dana Pembangunan Infrastruktur

20 April 2020   01:10 Diperbarui: 20 April 2020   01:34 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional No: 32/DSN-MUI/IX/2002, Obligasi Syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emitten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emitten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/marjin//ee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.

Obligasi konvensioanl memiliki sistem yang jelas jauh berbeda dengan obligasi Syariah dimana dalam pelaksanaanya segala bentuk jenis bunga boleh dilakukan. Penerapan obligasi dalam pendanaan pembangunan kebanyakan menggunakan obligasi konvensional. Obligasi konvensioanal yang di terapkan tersebut berupa obligasi yang di terapkan oleh perusahaan tertentu, obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat hingga obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Pengadaan pembangunan infrastruktur memperoleh pendanaan dari obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan pembangunan infrastruktur seperti PT Indonesia Infrastructure Finance.  PT Indonesia Infrastructure Finance adalah salah satu badan keuangan swasta non-bank yang melakukan pengadaan pembangunan infrastruktur  dan konsultasi layanan proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Banyak sekali proyek-proyek pembanguna infrastruktur yang telah dilakukan melalui jasa perusahaan tersebut. salah satu proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan yaitu proyek jalan tol berkelanjutan.

Selain penerbitan obligasi oleh pemerintah pusat, obligasi juga dapat diterbitkan oleh pemerintah daerah. Obligasi daerah merupakan perjanjian jangka panjang yang berasal dari masyarakat, penerbitannya melaui penawaran umum di pasar modal dalam negeri. Dalam pelaksanaanya hasil penjualan obligasi digunakan untuk membiayai investasi pada sektor publik demi kesejahteraan masyarakat daerah.

Obligasi daerah ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pendanaan yang efektif di tingkat daerah, obligasi tingkat daerah ini boleh di terbitkan oleh masyarakat. Mengingat tujuan diterbitkan obligasi daerah ini sebagai investasi pada sektor public yang mampu menhasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, maka obligasi ini juga dapat kita sebut sebagai strategi sumber pendanaan pembangunan yang ada pada tingkat daerah. Dengan tujuan obligasi daerah tersebut segala bentuk keuntungan digunakan untuk sumber biaya pembangunan daerah dan tidak diperkenankan digunakan untuk menutupi kekurangan kas daerah.

Mengingat fokus pembangunan negara Indonesia kini tidak hanya terpusat pada pembangunan infrastruktur ditingkat pusat saja, tetapi pembangunan infrastruktur daerah juga sangat penting dilakukan. Melalui obligasi daerah ini sangat memungkinkan pembangunan infrastruktur dapat dengan mudak dilakukan.

Bila diamati dari masa ke masa pembangunan infrastruktur di Indonesia akan terus mengalami perkembangan, mengingat pembangunan infrastruktur saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah Indonesia. Oleh karena itu dampak yang diberikan oleh penerapan obligasi sebagai strategi pendanaan pembangunan sangat diperlukan, karena dengan melihat fakta bahwa pembangunan infrastruktur Indonesia yang akan mengalami perkembangan diperkirakan industri Infrastruktur Indonesia juga akan ikut mengalami perkembangan.

Menurut informasi yang di dapatkan dari web PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kemungkinan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur dimasa yang akan datang akan mencapai angka Rp 6000 triliun, sehingga akan memicu peningkatan kebutuhan dana pembangunan. Penerapan obligasi ini di rasa mampu menjadi strategi pendanaan untuk pembangunan infrastruktur di masa yang akan datang.

Referensi :

Okta, Dewi. 2011. Analisis Peluang Penerbitan Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah. Journal of Indonesian Applied Economics. Vol. 5 No. 2 Oktober 2011, 157-171.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun