Mohon tunggu...
Desi Fitriani
Desi Fitriani Mohon Tunggu... Mahasiswi

Jangan lupa bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Money

Upaya Pemerintah dalam Memulihkan UMKM di Masa Pandemi

2 Januari 2021   16:25 Diperbarui: 24 November 2021   13:53 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemenkop UKM mencatat penyaluran beragam dan bantuan tersebut pada 7 Oktober 2020 yakni penyaluran subsidi bunga telah terrealisasi sebesar Rp3,69 triliun, kemudian realisasi penempatan dana untuk restrukturisasi mencapai Rp78,78 triliun.

Sedangkan realisasi belanja IJP mencapai Rp52,94 miliar, kemudian PPh final terrealisasi sebesar Rp410 miliar dan realisasi pembiayaan investasi kepada koperasi sebesar Rp 1 triliun.

Tidak cukup sampai di situ, Pemerintah juga mengaktifkan program Bantuan Presiden Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) selama pendemi Covid-19. BPUM untuk UMKM ini diberikan pemerintah sebesar Rp2,4 juta. BPUM ini diberikan untuk modal usaha para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun