Mohon tunggu...
dendro gemilang
dendro gemilang Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Untag Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apakah KMP dan SBY Akan Jegal Jokowi??

13 Oktober 2014   22:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:11 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurutnya, keputusan KPU nomor 535/KPTS/KPU/2014 telah memberikan legitimasi kepada Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Keputusan KPU merupakan syarat hakiki atau yang dibutuhkan sebagai legitimasi bahwa Jokowi-JK sudah layak menjadi Presiden dan Wapres. Sedangkan pelantikan hanya acara seremonial yang dapat dikategorikan sebagai syarat yang mencukupi untuk memastikan Jokowi-JK sebagai pemimpin bangsa Indonesia,”jelasnya.

Thamrin mengharapkan Jokowi-JK jangan terlalu cemas dengan manuver KMP dan SBY karena Jokowi-JK memiliki tiga teman yang pasti akan selalu mendukungnya dan pengaruhnya sangat besar.

“Pertama, Mahkamah Konstitusi yang sangat obyektif dan setia pada Pancasila dan UUD 1945 dalam mengambili keputusanya. Kedua, KPK yang selama ini getol memberantas korupsi di parlemen dan eksekutif. Ketiga adalah rakyat yang pasti tidak tinggal diam jika ada menjegal pelantikan dan program-program pro-rakyat  Jokowi-JK,”bebernya.

-----

Jelas sudah sekarang, bahwa desas desus penjegalan pelantikan Jokowi justru datang dari kubu Jokowi yang sangat ketakutan kalau-kalau Jokowi tak dilantik.

Tentu Thamrin punya motif khusus yang kuat untuk menuding KMP dan SBY sebagai pihak yang berkepentingan menjegal pelantikan SBY.

Permasalahannya, apakah pernyataan Thamrin ini didukung teori yang sudah teruji dan terbantahkan dan didukung data penunjang yang valid, atau hanya sekedar lemparan bola panas untuk menghasut rakyat?

Berbagai pihak di DPR dan MPR sudah menjamin tak akan ada upaya penggagalan pelantikan Jokowi.

Bahkan, ketakutan bahwa pelantikan akan dilakukan malam hari seperti yang dinyatakan Thamrin, tak beralasan karena tak didukung bukti yang kuat.

Jika semua tudingan Thamrin tersebut tak didasari fakta, maka pernyataan Thamrin tak cuma bisa dikategorikan sebagai fitnah dan upaya provokasi agar rakyat membenci KMP, namun bisa dikategorikan sebagai upaya menciptakan ketakutan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun