Mohon tunggu...
Deny Oey
Deny Oey Mohon Tunggu... Administrasi - Creative Writer

Seorang pembelajar, pecinta alam dan penikmat makanan pedas. Sesekali mengkhatamkan buku dan membagikan pemikirannya dalam tulisan. Beredar di dunia maya dengan akun @kohminisme (IG) dan @deNocz (Twitter).

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Berantas Narkoba Sampai ke Akarnya dengan P4GN

2 Oktober 2018   10:14 Diperbarui: 2 Oktober 2018   10:32 990
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Stop Narkoba (sumber: www.merdeka.com)

Ibu Sri menyampaikan materi (sumber: Dokumentasi Pribadi)
Ibu Sri menyampaikan materi (sumber: Dokumentasi Pribadi)
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN drs Heru Winarko mengatakan bahwa P4GN tidak bisa ditunda. Masalah narkoba Harus menjadi perhatian karena pada Tahun 2035, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi karena merupakan pasar potensial dengan jumlah penduduk jutaan yang bisa menjadi beban bila terkena narkoba.

"Semakin meningkat. Selama tujuh bulan saya jadi Kepala BNN, hampir semua barang-barang yang saya tangkap (terakhir 35 kilogram) itu pesanan dari dalam lapas. Ini yang sangat memprihatinkan kita," ujar Heru menyoal pemesanan narkoba dari lapas mendominasi kasus-kasus yang saat ini ditangani BNN.

Menurut Heru, sejauh ini pihaknya sudah menggagalkan kurang lebih 24 transaksi maupun jaringan-jaringan yang kebanyakan berkaitan dengan lapas. Ke depannya, BNN dan Lapas akan bersama-sama membangun sistem, seperti masuk-keluarnya barang harus dikontrol dengan IT dan CCTV secara optimal.

"Saya berharap bahwa ada keterbukaan di lapas dan bersama-sama membangun lapas yang bersih dari narkoba, sistemnya kita perbaiki. Lapas ini milik kita bersama. Saya harap ke depan tidak ada lagi peredaran narkoba di dalam lapas," ungkapnya.

Kepala BNN (sumber: Dokumentasi Pribadi)
Kepala BNN (sumber: Dokumentasi Pribadi)
Ditjenpas juga menyambut baik kerja sama yang ditawarkan oleh BNN, baik dalam hal rehabilitasi penyalahguna Narkoba yang berada di Lapas dan Rutan, pengawasan Lapas dan Rutan, dukungan alat deteksi (x-ray) untuk para pengunjung, membantu proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan BNN, hingga komitmen petugas untuk tidak membawa alat komunikasi dalam bentuk apapun saat tengah bertugas.

Sri juga mengakui masih adanya peredaran narkoba di dalam lapas karena ketidaktegasan petugas. Salah satunya dalam menerapkan larangan telepon genggam yang padahal sudah tegas melarang napi menggunakan handphone.

"Kejadian ini ada peran kami juga membiarkan ponsel masuk ke dalam. Inilah alat yang paling potensial menyebabkan adanya komunikasi dengan pihak luar," ungkapnya.

Sri menyatakan pihaknya sudah menegaskan seluruh jajaran untuk melarang alat komunikasi ke dalam lingkungan lapas.

"Kita melarang membawa ponsel ataupun meminjamkan ke dalam lapas. Di 522 lapas atau rutan ada box menyimpan HP, baik yang dibawa petugas dan tamu. Namun konsistensi penerapan ini harus diperbaiki di setiap jajaran. Dimulai dari kepala lapas jangan membawa ponsel ke dalam," sambungnya.

Say no to drugs (sumber: www.linkarnews.com)
Say no to drugs (sumber: www.linkarnews.com)
Sinergitas antara BNN dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM diharapkan secara signifikan dapat mengatasi permasalahan Narkoba yang terjadi di dalam Lapas dan Rutan saat ini. P4GN tidak dapat dilakukan oleh BNN atau Ditjenpas sendiri. Butuh kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan program nasional ini.

"Kita dorong P4GN bersama-sama. Tidak bisa sendiri. Kami terbuka untuk ini. Kita harus jalin hubungan yang baik dengan BNN, BNNP, BNNK. Karena apa? Karena banyak informasi yang tidak bisa kita kuasai dengan baik," jelas Sri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun