Hak Asasi Manusia (HAM) adalah bagian terpenting dari keadilan, yang dimana untuk mengatur pemenuhan dasar dengan memberikan hak-hak dan juga memberikan penghormatan, pelindungan, dan hak atas setiap orang di hadapan hukum yang sama, setara, serta bermartabat.Â
Dengan adanya keadilan di dalam HAM kita lebih bisa mempunyai hak yang sama untuk memperoleh kebebasan dan perdamaian di setiap individu.Â
Oleh karena itu, peran Hak Asasi Manusia dalam menjaga Keadilan sangat memberikan kesempatan yang sama kepada warga negara untuk mendapatkan kebebasan dasar yang nantinya tidak akan terjadi dalam kecemburuan sosial, lebih terciptanya kesejahteraan antar masyarakat sesama dan akan menjamin terciptanya keteraturan dalam masyarakat sekitar.Â
Sehingga keadilan juga sebagai hak konstitusional setiap warga negara telah dijamin oleh konstitusi. Dengan menjaga Keadilan, maka masyarakat menjadi terlindungi, merasa aman dan nyaman.
Ada beberapa contoh dalam menjaga Keadilan diantaranya, berperilaku adil pada siapa saja tanpa memandang ras, agama, suku atau budaya, dan saling menghormati serta menghargai hak-hak yang dimiliki oleh orang lain.