Mohon tunggu...
Denny Syahputra
Denny Syahputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menggambar masa depan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Cara Mudah Mengatur Keuangan bagi Pelaku UMKM

20 September 2022   22:52 Diperbarui: 20 September 2022   23:08 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://blitarkota.net/wp-content/uploads/2022/05/Cara-Membagi-Uang-Gaji.jpg

Pengertian Manajemen Keuangan

Pengertian Manajemen Keuangan menurut James Van Horne adalah semua aktivitas perusahaan dalam memperoleh, mendanai, hingga mengelola aset sesuai tujuan usaha. Manajemen keuangan merupakan aspek penting yang berkelanjutan dalam mengelola sebuah UMKM.

Manfaat Mengatur Keuangan Usaha

Segala bentuk aktivitas keuangan perlu dibukukan agar pelaku UMKM dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan dan mampu mengefisienkan dana yang dimiliki. Namun kebanyakan UMKM masih belum menerapkan manajemen keuangan dengan baik dan benar karena masih tidak mengerti seputar laporan keuangan sehingga keuangan usahanya masih bercampur dengan keuangan pribadi si pemilik, bahkan masih banyak juga yang tidak membuat pembukuan. Padahal banyak manfaat dari melakukan sebuah pembukuan atau akuntansi keuangan bagi pengelola, diantaranya adalah :

  • Pemilik UMKM dapat memisahkan aset bisnis dan pribadi
  • Mengetahui di mana dan bagaimana penggunaan dana
  • Memudahkan untuk penyusunan pengembangan UMKM
  • Termasuk mengetahui status keuangan UMKM tersebut
  • UMKM bisa mendapatkan gambaran tentang arus kas untuk periode tertentu

Cara Mengatur keuangan menggunakan aplikasi BukuKas

Di era digital saat ini, mengatur keuangan dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi melalui aplikasi pada smartphone sehingga dapat memudahkan pelaku UMKM dalam mengelola keuangan usahanya.

Berikut cara mengatur keuangan dengan menggunakan aplikasi BukuKas :

 1. Unduh Aplikasi BukuKas

Cari dan unduh aplikasi BukuKas dari Playstore seperti Gambar di atas. Ukuran aplikasi adalah 16 Megabyte, apabila smartphone tidak dapat mengunduh silahkan periksa koneksi jaringan internet atau mengurangi beberapa file di penyimpanan.

Sumber : Playstore
Sumber : Playstore

2. Memasukkan Nomor Telepon

Sumber : Aplikasi BukuKas
Sumber : Aplikasi BukuKas

Selanjutnya daftarkan nomor telepon untuk masuk pada aplikasi lalu tunggu beberapa saat untuk sistem memverifikasi nomor dengan mengirim kode OTP. Jika kode sudah terkirim ke nomor telepon di smartphone maka pengguna akan terverifikasi secara otomatis. Verifikasi akun ini berguna agar data keuangan pengguna terjaga serta tersimpan secara cloud di database pengembang. Jadi, pemilik UMKM tidak perlu khawatir kehilangan data pembukuan keuangan karena sudah tersimpan secara otomatis pada akunnya.

3. Membuat Akun Baru

Sumber : Aplikasi BukuKas
Sumber : Aplikasi BukuKas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun