Hari ini kita tidak sedang bicara soal utang.
Kita bicara tentang TEROR, INTIMIDASI, PENGHINAAN, dan PELANGGARAN HUKUM yang dilakukan secara membabi buta oleh oknum debt collector biadab dari aplikasi RUPIAH CEPAT, CAIRIN, dan UANGME. Berikut adalah beberapa contoh lain dari sekian ribu intimidasi per hari yang dilakukan hanya dari 3 platform yang notabene platform kecil dan mengaku kesayangan --dibaca "legal" OJK. Semua omong kosong embel-embel legal itu hanya kedok yang dilakukan perusahaan berbasis riba yang dijamin akan merontokkan hidup masyarakat dan ekonomi nasional. Bahkan rentenir di kampung saja tidak separah PINJOL dalam menerapkan bunga serta cara penagihannya.
APA MEREKA MASIH MANUSIA?
Coba lihat cara mereka menagih:
Menghina korban dengan kata-kata keji: "Bangsat, bajingan, goblok, sampah, binatang!"
-
Menyebar data pribadi: KTP, foto selfie, nomor darurat --- disebar ke grup WhatsApp keluarga dan kantor!
-
Mengancam menyebarkan fitnah ke media sosial dan tempat kerja.
Mengintimidasi lewat pesan dan telepon nonstop dari nomor-nomor tak dikenal siang malam seperti orang kesetanan.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!