Mohon tunggu...
SMA
SMA Mohon Tunggu... Silent Majority Activist

Citizen Power

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lebih Baik Mati Terhormat Daripada Terlilit PINJOL "Legal Kesayangan OJK"

18 Mei 2025   14:43 Diperbarui: 18 Mei 2025   12:44 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online (pinjol) semakin marak di Indonesia. Banyak masyarakat tergiur dengan proses pencairan dana yang cepat dan tanpa jaminan. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersembunyi risiko besar yang dapat menjebak peminjam dalam lingkaran utang, tekanan mental, bahkan konflik sosial.

Salah satu alasan masyarakat tergoda meminjam di pinjol adalah karena merasa tidak punya pilihan lain saat mengalami kesulitan ekonomi, seperti kebutuhan mendesak untuk pengobatan, kelaparan, atau kebutuhan sehari-hari. Namun, bunga yang mencekik, denda keterlambatan, dan praktik penagihan yang kasar telah menyebabkan banyak kasus korban pinjol menderita secara psikologis maupun finansial sampai bunuh diri seperti nasabah ADAKAMI.

Padahal, tidak ada kondisi yang membenarkan penggunaan pinjol sebagai solusi. Pemerintah sebenarnya telah menyediakan berbagai bentuk bantuan dan jaminan sosial yang bisa menjadi solusi nyata dan legal untuk masalah ekonomi masyarakat.

1. BPJS Kesehatan: Akses Layanan Kesehatan Tanpa Harus Berutang

Pemerintah telah menyediakan BPJS Kesehatan, program jaminan kesehatan nasional yang memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan gratis atau dengan biaya sangat terjangkau di berbagai fasilitas kesehatan, baik untuk pemeriksaan ringan hingga tindakan medis berat. Jadi, alasan "butuh dana untuk berobat" tidak lagi relevan karena layanan kesehatan bisa diakses tanpa harus mengajukan pinjaman berbunga tinggi.

2. Bantuan Sosial dan Program Desa: Penanggulangan Masalah Ekonomi Dasar

Untuk masalah kelaparan, kekurangan pangan, dan kebutuhan dasar lainnya, pemerintah melalui program-program perlindungan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hadir untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, setiap desa kini memiliki anggaran dana desa yang juga digunakan untuk membantu warga miskin, termasuk dalam bentuk bantuan pangan, perbaikan rumah, hingga pelatihan keterampilan. Perangkat desa dan RT/RW adalah pihak pertama yang bisa dihubungi jika warga mengalami krisis ekonomi. Pemerintah desa bahkan didorong untuk selalu tanggap terhadap warganya yang berada dalam kondisi darurat.

3. Pendampingan dan Edukasi Keuangan: Solusi Jangka Panjang

Daripada mencari jalan pintas melalui pinjol, masyarakat bisa memanfaatkan program pendampingan ekonomi dan edukasi keuangan yang banyak disediakan oleh pemerintah daerah maupun LSM. Dengan bekal pengelolaan keuangan yang baik, masyarakat bisa menghindari utang dan mulai membangun ekonomi rumah tangga yang stabil.

Tidak Ada Urgensi Pinjol Harus Ada di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun