Dalam kondisi ekonomi yang sulit, godaan untuk mengambil jalan pintas berupa pinjaman online (pinjol) memang terasa menggoda. Cepat cair, tanpa jaminan, cukup modal KTP , seolah menjadi "solusi darurat" saat keuangan menipis. Tapi mari kita bicara jujur dan logis: tidak ada satu pun alasan rasional, moral, maupun hukum yang dapat membenarkan tindakan meminjam uang di aplikasi pinjol.
Pinjol, baik legal (kesayangan OJK) maupun ilegal (bukan kesayangan OJK), adalah perangkap finansial sistematis yang dibungkus dalam kemasan digital. Meminjam dari pinjol bukan hanya keputusan buruk, itu adalah awal kehancuran yang menggerus harga diri, kestabilan keluarga, dan masa depan.
Bunga dan Denda Pinjol Adalah Pemerasan, Bukan Pembiayaan
Pinjol mengenakan bunga harian hingga 0,3%, yang artinya bisa lebih dari 100% per tahun. Ditambah biaya layanan, denda keterlambatan, dan potongan saat pencairan, pinjol menjadi lebih jahat daripada rentenir konvensional. Meminjam 1 juta, bisa jadi harus mengembalikan 3 juta dalam waktu singkat. Itu bukan bantuan. Itu perampokan.
Logika "Darurat" Tidak Bisa Digunakan untuk Menjustifikasi Pilihan Beracun
Banyak yang beralasan: "Saya sedang kepepet", "Anak saya butuh makan", atau "Orang tua saya sakit". Semua itu benar-benar kondisi serius. Tapi solusi kepepet tidak boleh lebih merusak daripada masalah awalnya.
Jika sakit, negara menyediakan:
BPJS Kesehatan, termasuk bagi masyarakat tidak mampu
Puskesmas gratis di seluruh desa
-
Jamkesdes atau program kesehatan desa
Jika kelaparan atau butuh makan, ada: