Pinjaman online (PINJOL) telah menjadi penyakit sosial yang kian membusuk di tengah masyarakat Indonesia. Alih-alih menjadi solusi keuangan, pinjol berubah menjadi alat penindasan modern terhadap rakyat kecil. Di masa kepemimpinan baru ini, Presiden Prabowo Subianto harus mengambil sikap tegas dan strategis: bubarkan industri pinjol secara total.
Langkah ini bukan sekadar kebijakan populis. Ini adalah langkah logis, bermartabat, dan berdasarkan fakta empiris.
Data Empiris: Rakyat Tercekik, Negara Terancam
-
Lebih dari 17 Juta Rakyat Terjerat PinjolÂ
OJK mencatat lebih dari 17 juta pengguna pinjol aktif di Indonesia.
Mayoritas dari mereka adalah kelompok ekonomi menengah ke bawah.
-
Bunga pinjol bisa mencapai 0,4% per hari atau 146% per tahun --- sangat gila dan biadab, melebihi bunga kartu kredit dan bahkan lintah darat konvensional.
Lonjakan Kasus Bunuh Diri dan Gangguan Mental
Komnas HAM dan LBH mencatat ratusan kasus bunuh diri yang berkaitan dengan intimidasi penagihan pinjol.
-
Korban termasuk pelajar, ibu rumah tangga, dan buruh.
Laporan LSM SAFEnet (2022) menyebutkan bahwa 70% korban pinjol mengalami tekanan psikologis berat, termasuk depresi klinis.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!