Mohon tunggu...
DEMA FTK UIN Antasari
DEMA FTK UIN Antasari Mohon Tunggu... DI KELOLA BIDANG : PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (LITBANG)

Kabinet Edelweiss | Media Informasi | Berita | Opini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Surat Terbuka untuk Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah UIN Antasari Banjarmasin

24 April 2020   03:59 Diperbarui: 24 April 2020   04:20 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat dari KSPPSP UIN Antasari Banjarmasin (istimewa)

Kepada Ketua KSPPSP UIN Antasari Banjarmasin Dra. Mulyani, M.Ag yang kami hormati. Izinkanlah kami Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (DEMA-FTK) menyampaikan masukan dan pandangan tentang keputusan perihal pemutusan kerjasama pedagang kantin UIN Antasari Banjarmasin. Harapan kami, masukan dan pandangan ini menjadi salah satu hal yang memberikan kebermanfaatan bagi KSPPSP, pedagang, dan mahasiswa di lingkungan UIN Antasari Banjarmasin.

Di tengah hiruk pikuk kondisi dunia hari ini , diwarnai dengan berbagai dinamika bernegara, mahasiswa selalu hadir dengan independensinya sebagai Agen Of Change, Iron Stock dan Sosial Kontrol. Mahasiswa hadir sebagai control terhadap hegemoni kekuasaan. Mengapa harus di kontrol? karena untuk menjaga stabilitas bernegara, tidak menjilat ke atas dan menindas ke bawah.

Saat ini, Indonesia bahkan dunia sedang di hadapkan dengan wabah Covid-19 yang dimana ketidakpastian kapan ini akan berlalu, tidak ada yang mengetahui. Mahasiswa hadir karena saat ini Indonesia tidak dalam keadaan baik-baik saja.

Saat rakyat dan bangsa ini tercekam ketakutan, berada dalam kecemasan, berada dalam situasi penuh ketidakpastian, ketika para dokter dan petugas media berjibaku melawan Covid-19,  KSPPSP justru mengeluarkan surat pemutusan kerjasama pedagang kantin UIN Antasari Banjarmasin pada (20/4/2020)  yang dianggap kontroversial oleh sebagian mahasiswa.

Surat dari KSPPSP UIN Antasari Banjarmasin (istimewa)
Surat dari KSPPSP UIN Antasari Banjarmasin (istimewa)
Rapat pembahsan mengenai evaluasi yang diadakan oleh KSPPSP mengenai pemutusan kerjasama pedagang kantin UIN Antasari pada saat sekarang ini kami anggap tidaklah bijaksana.

Di tengah pandemi global saat ini KSPPSPP malah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang membahas mengenai perihal pemutusan kerjasama pedangang kantin UIN Antasari Banjarmasin. Alih-alih memusatkan perhatian terhadap dampak Covid-19, KSPPSP malah mengeluarkan surat pemutusan yang kami anggap kontrovesial.

Sangat disayangkan keputusan yang di ambil di tengah pandemik covid-19 kurang menimbang aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Kurang memperhatikan bagaimana sejarah pemilik kantin merintis usahanya dari dulu hingga sekarang. Selain itu kurang mempertimbangkan pandangan hidup yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah bangsa Indonesia.

Dari aspek sosiologi dengan melihat keaadan bangsa bahkan dunia hari ini bagaimana kebutuhan hidup yang harus di penuhi di tengah wabah Covid-19. Ditambah aspek psikologis dari para pedagang menerima surat tersebut di tengah wabah Covid-19 akan mengalami kecemasan berlebih bahkan stress. Aspek yuridis yaitu apakah keputusan yang diambil dapat menyelesaikan masalah atau malah menambah masalah-masalah baru lainnya.

Terlepas dari itu semua, tentu tidak ada yang salah dari sebuah keputusan yang diambil, kami yakin semua niat itu baik. Namun apakah sesuai keputusan yang di ambil? apakah sesuai dengan keaadan saat ini? apakah sudah melibatkan para pedagang mengenai keputusan yang di ambil? apakah tidak melihat kondisi psikis para pedanga di tengah wabah pandemi ini?

Kami sebagai mahasiswa yang memiliki kepekaan terhadap keadaan sekitar tentu sangat menyayangkan keputusan yang telah diambil oleh pihak KSPPSP di tengah wabah Covid-19.

Kami berharap setelah surat terbuka kini rilis dan dibaca oleh pihak terkait (KSPPSP) agar kiranya bisa mempertimbangkan kembali dan menarik surat pemutusan kerjasama pedagang kantin UIN Antasari Banjarmasin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun