Ketegangan yang terjadi antara Amerika Serikat dan China semakin meningkat karena munculnya Covid-19 yang berasal dari China. Di tengah pandemi Corona, AS mengeluarkan kebijakan mengenai pembatasan visa terhadap jurnalis China. Tindakan terbaru ini merupakan bagian dari bentrokan selama berbulan-bulan antara AS dan China atas kehadiran media satu sama lain di luar negeri serta dipicu oleh memburuknya hubungan diplomatik. Keputusan ini juga dikeluarkan sebagai tanggapan atas perlakuan terhadap wartawan AS di China.
Dilansir dari The New York Times, pada 11 Mei 2020 Pemerintahan Trump akan mulai melakukan pembatasan masa berlaku visa kerja jurnalis China menjadi 90 hari, hal ini meningkatkan ancaman pembalasan lebih lanjut oleh pemerintah Cina. Umumnya, visa semacam itu tidak dibatasi jangka waktunya sehingga tidak perlu diperpanjang, kecuali pihak pekerja pindah ke perusahaan atau bidang berbeda.Â
Terkait keputusan pembatasan tersebut, para pejabat Amerika mengatakan bahwa aturan ini dibuat untuk mengimbangi "penindasan jurnalisme independen" yang dilakukan oleh China. Pada awal maret, pemerintahan China telah mengusir hampir semua jurnalis Amerika seperti The New York Times, The Washington Post dan The Wall Street Journal. Jurnalis Amerika tersebut tidak akan diizinkan untuk bekerja di China daratan, Hong Kong, atau Macau. Mereka harus mengembalikan kartu pers mereka dalam waktu 10 hari. Alasan China melakukan hal tersebut sebagai upaya timbal balik dari keputusan AS yang mengatakan akan mulai memperlakukan lima entitas media yang dikelola oleh pemerintah China di wilayah AS, sama seperti kedutaan asing.
Pejabat senior Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengatakan aturan baru akan memungkinkan departemen untuk meninjau aplikasi visa wartawan China lebih sering dan kemungkinan akan mengurangi jumlah keseluruhan wartawan China di Amerika Serikat. Departemen Luar Negeri mengumumkan bahwa hanya 100 warga negara China yang dipekerjakan oleh lima organisasi berita China yang dikendalikan oleh AS yang akan diizinkan untuk bekerja, yang mana ini turun dari awalnya 160 pada saat itu.Â
Aturan baru ini tidak akan berlaku untuk wartawan dengan paspor dari Hong Kong atau Makau, dua wilayah semi-otonomi China. Hubungan antara Amerika Serikat dan China telah terputus di bawah Presiden Trump dan Presiden Xi Jinping. Pada tahun 2018, Trump telah memulai perang dagang yang berkepanjangan. Masalah pandemi Corona yang terjadi sekarang ini juga telah membuat ketegangan baru, yang mana Trump menuduh bahwa virus Corona berasal dari Laboratorium Virology China di Wuhan.
Referensi :
https://www.nytimes.com/2020/05/09/us/politics/china-journalists-us-visa-crackdown.html
https://www.alinea.id/dunia/china-usir-sejumlah-wartawan-as-b1ZJL9s2Y
https://www.voaindonesia.com/a/as-perketat-aturan-visa-bagi-wartawan-china/5412743.html