Khabar Bengkulu | Bengkulu Tengah -- Suasana Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah mendadak riuh, Selasa (5/8/2025), saat seorang anggota DPRD Bengkulu Tengah, berinisial SM (56), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rindu Hati tahun anggaran 2016--2021. Dikutib dari pemberitaan DELIK INFO
Tonton Video Penetapan TSK Anggota DPRD Bengkulu Tengah Korupsi ADD Rindu Hati :
Penetapan tersangka terhadap SM dilakukan setelah proses penyidikan panjang yang dimulai sejak keluarnya Surat Perintah Penyidikan pada 2 Juli 2025. Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.
"Bukti yang kami kumpulkan cukup kuat untuk menetapkan SM sebagai tersangka. Saat itu, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Desa Rindu Hati," jelas Ristianti.
Tonton Video TikTok! Penetapan TSK Anggota DPRD Bengkulu Tengah Korupsi ADD Rindu HatiÂ
Yang menarik perhatian publik adalah pernyataan SM sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan suara lantang, ia menyatakan:
"Korupsi besak nian aku nie! Salam dengan kawan-kawan kito Pak Irvan! Ini agak lain mekanismenya nie!" ujar SM saat digiring ke mobil
Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar. Ada yang menilai SM tak sepenuhnya menerima penetapan statusnya sebagai tersangka. Bahkan, menyebut nama "Pak Irvan" seolah menyiratkan keterlibatan atau dinamika politik tertentu di balik kasus ini.
Dari hasil penyidikan, terungkap adanya dana desa dan ADD yang tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Laporan pertanggungjawaban mencatat dana seolah sudah dibagikan, padahal tidak sampai ke tangan perangkat desa yang berhak. Selain itu, insentif untuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak diberikan, dan sejumlah proyek pembangunan desa tak sesuai rencana.
Kini, SM ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu untuk 20 hari ke depan, dari 5 hingga 24 Agustus 2025. Kejari Bengkulu Tengah menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini.
Kabar ini sontak mengundang perhatian masyarakat Bengkulu, apalagi mengingat posisi SM sebagai wakil rakyat yang justru tersandung korupsi di akar pemerintahan desa.
SM Tersangka Korupsi Dana Desa, Teriakkan Kalimat Mengejutkan Saat Ditahan
Kejari Bengkulu Tengah Tahan Legislator, Ungkap Dugaan Korupsi DD dan ADD Rindu Hati
Penyidikan Dana Desa Rindu Hati, SM Sebut "Pak Irvan" dan Singgung Mekanisme
Diduga Tilep Dana 2016--2021, Eks Kades Rindu Hati Kini Anggota DPRD Ditahan
SM Ditahan Kasus Korupsi, Kejati: "Tak Menutup Kemungkinan Tersangka Baru"
Artikel Berita telah Tayang Sebelumnya di Delik INFO : Â https://delikinfo.online/kejari-tetapkan-anggota-dprd-bengkulu-tengah-tersangka-korupsi-dana-desa/
@delikinfo.online Anggota DPRD Bengkulu Tengah Ditangkap Kejari Kasus DD dan ADD Rindu Hati Delik INFO | Bengkulu -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah secara resmi menetapkan SM (56), anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rindu Hati tahun anggaran 2016 hingga 2021. Selasa (5/8/2025) selengkapnya : https://delikinfo.online/kejari-tetapkan-anggota-dprd-bengkulu-tengah-tersangka-korupsi-dana-desa/ ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ #kejatibengkulu #poldabengkulu #kejaksaantinggibengkulu #kejaribengkulutengah @kejaribantaeng1 @kejaksaantinggibengkulu @sekretariatdprdprovbkl @dprdkotabengkulu @bengkulutengah24jam@polresbenteng #kejaribenteng #korupsiDDdanADD #dprdbenteng #DPRDBengkuluTengah #fypviralal #bengkuluhariini #fypyp #fyppppppppppppppppppppppp #delikinfo #delikhukum @kejaksaannegeribantaeng  suara asli - Delik INFO
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI