Mohon tunggu...
Randy Sukma
Randy Sukma Mohon Tunggu... Jasa Desain Video, Photografy & Publikasi | Website Programing | Analis System

Buat yang membutuhkan jasa publikasi Photo Dan Video Kami Bisa Membantu | Website | Analis System Dan Programing, Kami Siap Membantu Kebutuhan Anda !

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejati Bengkulu Periksa Lanjutan Kasus Tambang, Mungkinkah Bakal Ada Penetapan TSK

23 Juli 2025   19:01 Diperbarui: 23 Juli 2025   19:09 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Senyuman Pengusaha Penuh Makna

Kabar Bengkulu | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang batu bara yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kejati memeriksa Bebby Hussy, yang sebelumnya telah beberapa kali dipanggil penyidik. Pemeriksaan terbaru ini memunculkan sinyal kuat bahwa penyidikan kasus "kerajaan tambang" tersebut mendekati fase penetapan tersangka (TSK).

Baca Berita : Kejati Bengkulu Geledah Kantor Pelindo dan Sucofindo, Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara

Pemeriksaan dilakukan tertutup oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu. Informasi yang dihimpun Delik INFO menyebutkan, penyidik mendalami peran Bebby Hussy dalam sejumlah transaksi dan alur administratif yang terkait langsung dengan pengelolaan tambang batubara di wilayah Bengkulu. Pada Senin (22/7/2025)

Tonton Juga Video Penggeledahan : 


Sumber internal menyebutkan, Kejati saat ini tengah merampungkan rangkaian alat bukti yang akan menguatkan posisi hukum sejumlah pihak yang diduga terlibat. "Bisa saja dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Berita : Tiga Serangkai Penggeledahan Kejati Bengkulu: Rumah Komisaris, Kantor TBJ, hingga KSOP Diterobos!

Kasus ini sebelumnya telah menyeret perhatian publik setelah Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kantor Sucofindo dan Pelindo Regional Bengkulu. Sejumlah perusahaan tambang dan pihak yang terlibat dalam aktivitas ekspor batubara juga telah diperiksa.

Pemeriksaan Bebby Hussy maupun kemungkinan penetapan TSK dalam waktu dekat. Namun, sumber di internal Kejati menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam terhadap struktur dan jejaring "kerajaan tambang" di Bengkulu.

Masyarakat kini menanti sikap tegas Kejati dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, terlebih dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Apakah dalam waktu dekat akan muncul nama-nama yang resmi ditetapkan sebagai tersangka? Waktu yang akan menjawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun