Mohon tunggu...
Deliana Setia
Deliana Setia Mohon Tunggu... karyawan swasta -

I'm just an ordinary person, living this beautiful life that God gave me www.kitadankota.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tanjung Selor Lebih Lebar dari Daun Kelor

28 Desember 2013   17:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:24 1473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="aligncenter" width="520" caption="Pelabuhan di Tanjung Selor.Sumber Foto: http://www.bulungan.go.id/v02/images/FotoSlide/rotator01.jpg"][/caption] Provinsi Kalimantan Utara resmi terbentuk dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara dilakukan dengan pertimbangan luasnya wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan belum tersentuhnya pembangunan di wilayah utara Provinsi Kalimantan Timur, terutama di kawasan perbatasan dan pedalaman. Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara dipandang dapat menjadi solusi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik karena dapat memperpendek rentang kendali (span of control) pemerintahan. Diharapkan, pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah perbatasan dengan negara lain/tetangga. Semoga Provinsi Kalimantan Utara terbentuk bukan karena ego sebagian kecil elit daerah. Secara geografis, Provinsi Kalimantan Utara berbatasan langsung dengan Malaysia, yaitu Negara Bagian Sabah di sebelah Utara dan Negara Bagian Sarawak di sebelah Barat. Wilayah ini juga berada di jalur pelayaran Nasional dan Internasional (Alur Laut Kepulauan Indonesia/Archipelagic Sealand Passage) dan merupakan pintu keluar/outlet ke Asia Pasific. Secara geostrategis, Provinsi Kalimantan Utara berada pada posisi strategis sehingga diharapkan dapat mengembangkan kekuatan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat terutama di daerah perbatasan dan pedalaman. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, wilayah Provinsi Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung. Tanjung Selor akhirnya ditetapkan sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Utara. Tanjung Selor awalnya merupakan sebuah kota kecamatan yang juga merupakan ibukota Kabupatan Bulungan. Memiliki luas 1.277 km2, dengan penduduk hanya  37.539 orang. Kepadatan penduduknya hanya +29 orang per km2. Bandingkan dengan Kota Jakarta yang merupakan ibukota Negara yang memiliki kepadatan penduduk sangat tinggi. Satu kecamatan di DKI Jakarta saja, misal Kecamatan Pasar Minggu, memiliki jumlah penduduk 287.761 jiwa dengan kepadatan 13.346 jiwa/km2 (jakarta.bps.go.id, 2013). Sangat jauh dengan Tanjung Selor yang hanya memiliki kepadatan 29 jiwa/km2. [caption id="" align="aligncenter" width="390" caption="Deretan Perahu di Pelabuhan Tanjung Selor.Sumber Foto: dokumentasi pribadi"]

[/caption] [caption id="" align="aligncenter" width="390" caption="Bongkar muat barang di pelabuhan Tarakan, sebelum menuju Tanjung Selor. Sumber Foto: dokumentasi pribadi"]
Image
Image
[/caption] [caption id="" align="aligncenter" width="390" caption="Welcome to Tanjung SelorSumber Foto: dokumentasi pribadi"]
Image
Image
[/caption] Tanjung Selor, sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini masih sepi, namun geliat pembangunan di sana mulai terasa. Sejak ditetapkannya sebagai Provinsi ke-34, para investor maupun spekulan tanah mulai masuk ke sana.  Ketika kebetulan berkesempatan untuk berkunjung di sana, rona pembangunan terlihat dan terasa di berbagai sudut kota. Hotel-hotel dengan beragam bintang mulai dibangun, pusat-pusat perbelanjaan mulai bermunculan. Toko-toko bahan bangunan bertebaran, harga tanah di sana melonjat berlipat-lipat kali. Anehnya semua laku dan terbeli. Tinggal lah warga asli sana yang mulai mengeluhkan harga-harga yang melonjak tinggi. Umumnya para pendatang berasal dari wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Tanjung Selor memang masih jauh tertinggal dari Kota Tarakan yang merupakan salah satu Kota Administratif yang sekarang ada di bawah pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara. Kota Tarakan sudah lebih dahulu dikenal dan jauh lebih ramai. Kota Tarakan sudah lebih dahulu dikenal sebagai kota jasa dan perdagangan. Namun, Kota Tarakan memiliki keterbatasan perkembangan karena hanya merupakan Kota Pulau dengan keterbatasan lahan. Walau dengan rekayasa teknologi sekalipun, misal dengan reklamasi, memiliki keterbatasan pengembangan. [caption id="" align="aligncenter" width="390" caption="Deretan mangrove di sepanjang perjalanan menuju Tanjung SelorSumber Foto: dokumentasi pribadi"]
Image
Image
[/caption] [caption id="" align="aligncenter" width="390" caption="Deretan mangrove di sepanjang perjalanan menuju Tanjung SelorSumber Foto: dokumentasi pribadi"]
Image
Image
[/caption] [caption id="" align="aligncenter" width="390" caption="Deretan mangrove di sepanjang perjalanan menuju Tanjung SelorSumber Foto: dokumentasi pribadi"]
Image
Image
[/caption] Berbeda halnya dengan Tanjung Selor sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Utara. Tanjung Selor berada di Pulau Kalimantan, pulau utama. Lahannya masih luas, masih sangat memungkinkan untuk pengembangan. Walau tetap patut diingat, pemanfaatan lahan yang ada harus sesuai dengan peruntukannya. Tetap harus diingat, terdapat kawasan-kawasan yang merupakan kawasan lindung, kawasan yang harus dilindungi. Pembangunan masih memungkinkan tapi seharusnya hanya dilakukan pada kawasan-kawasan budidaya saja. Dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara, orientasi wilayah akan berubah. Perlu reorientasi pusat kegiatan di Tanjung Selor misal dengan dibantu Tarakan sebagai pusat jasa dan perdagangannya. Jika sebelumnya orientasi wilayah-wilayah yang sekarang masuk dalam wilayah Provinsi Kaltara terarah pada Kota Samarinda atau Kota Balikpapan, diharapkan akan beralih ke Tanjung Selor. Tentunya akan memerlukan perencanaan jaringan sarana dan prasarana yang dapat mendukung fungsi ibukota Tanjung Selor. Perlu dirumuskan kembali dan disepakati bersama strategi pengembangan Kota Tanjung Selor. Pengembangan Tanjung Selor harus mempertimbangkan dan memperhatikan keterkaitannya dengan Kabupaten/Kota yang ada dalam lingkup Provinsi Kaltara. Memperhatikan konektivitas antara Tanjung Selor dengan Tarakan, Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung. Isu strategis yang muncul di sana terkait penanganan perbatasan. Keterbatasan sarana dan prasarana utama sehingga masih tergantung pada negara tetangga perlu dicarikan solusinya. Perlu pengeroyokan penanganan. Diharapkan, dengan terbentuknya Kaltara, penanganan dapat lebih fokus. Tanjung selor memiliki luas 1.277 km2, dua kali lebih besar dari DKI Jakarta yang hanya memiliki luas 661,52 km² . Sangat memungkinkan dibangun bandara dengan skala yang lebih tinggi untuk mempermudah akses menuju Tanjung Selor. Saat ini, untuk mencapai Tanjung Selor dapat melalui pesawat dari Balikpapan menuju Tarakan lalu berlanjut dengan penyeberangan very menuju Tanjung Selor.  Sudah ada bandara di Tanjung Selor, namun hanya dapat didarati pesawat kecil. Tanjung Selor memiliki luas wilayah yang lebih lebar dari daun kelor. Masih sangat terbuka peluang pembangunan di sana. Asal arah pembangunannya jelas dan tetap bijak. Berkacalah dari pengalaman berbagai wilayah pemekaran lainnya. Jangan sampai alasan politis lebih kuat dibandingkan dengan alasan kebutuhan daerah. Dampak pemekaran wilayah harus dirasakan positif untuk masyarakat setempat. Daerah pemekaran harus menjadi lebih kuat secara ekonomi dan pelayanan publik. Salam. (Del)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun