Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Industri Ekstraktif dan Ekstraktivisme dalam Tatapan Kajian Budaya

25 Mei 2023   10:22 Diperbarui: 26 Mei 2023   07:48 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tambang Emas Tumpang Pitu di Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL) 

Sejak 1997, warga sudah melakukan gerakan untuk menolak aktivitas tambang emas di kawasan bukit Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Penolakan mereka lebih dikarenakan ancaman aktivitas pertambangan terhadap manusia dan lingkungan hidup. 

Namun demikian, pemerintah tetap saja menjaga dan menjamin keberlangsungan tambang dan, bahkan, mengizinkan rencana perluasan wilayah pertambangan. Argumen keterancaman, rupa-rupanya, belum juga membuat pemerintah menghentikan aktivitas pertambangan yang berbahaya. 

Pertimbangan ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan jelas menjadi alasan utama. Pemodal tambang dengan kekuatan uangnya pun menyebarluaskan beragam wacana yang menunjukkan keuntungan ekonomis, sosial, dan ekologis dari industri emas. 

Sebaliknya, rakyat yang memperjuangkan kehidupan dan lingkungan mereka dengan cara melawan pertambangan, dengan bermacam dalih pelanggaran hukum, dikenai hukuman. Realitas ini tentu menyedihkan karena kehidupan manusia dan makhluk hidup lain serta lingkungan alam yang menjamin kehidupan bukan menjadi pertimbangan utama rezim penguasa.

Permasalahan seperti yang berlangsung di Banyuwangi dan banyak wilayah lain Indonesia, nyatanya, merupakan permasalahan global yang menyita perhatian para pakar lintas disiplin dan menyebabkan lahirnya banyak gerakan masyarakat untuk melawan industri ekstraktif. 

Dalam definisi sederhana, industri ekstraktif merupakan usaha untuk mengambil bahan baku dari dalam bumi yang meliputi sektor pertambangan (batu bara, emas, besi, tembaga, nikel, dan mineral lainnya) serta sektor gas dan minyak bumi. Proses industri ekstraksi meliputi pengeboran, pemompaan, penggalian, dan penambangan. 

Sejarah panjang industri ekstraktif yang berlangsung di banyak negara, dari era kolonial sampai pascakolonial, menjadikannya objek penting yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional dan internasional. Industri ekstraktif memainkan peran penting bagi kehidupan ekonomi lebih dari enam puluh negara.

Meskipun demikian, ragam permasalahan dimunculkan industri ekstraktif dalam skala lokal, nasional, dan internasional melahirkan banyak gerakan perlawanan dan kritik para akademisi. Para pakar kajian budaya (cultural studies) pun mulai mengarahkan perhatian mereka kepada industri ekstraktif dengan menelaah bermacam wacana, ideologi, kepentingan, relasi kuasa, dan kompleksitas lain yang menyertai aktivitas pertambangan. 

Upaya mereka merupakan usaha untuk membawa kajian budaya ke permasalahan terkini yang berlangsung di masyarakat. Industri eksktratif yang melibatkan kebijakan negara, kuasa pemodal, dan resistensi rakyat menjadi objek material kajian untuk menelaah formasi makna dan wacana, kepentingan, dan bagaimana dampaknya terhadap kondisi warga masyarakat serta bagaimana dinamika dan kompleksitas gerakan perlawanan yang mereka lakukan.

Siginifikansi Kajian Budaya untuk Industri Ekstraktif dan Ekstraktivisme

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun