Mohon tunggu...
Ikwan Setiawan
Ikwan Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Kelahiran Lamongan, 26 Juni 1978. Saat ini aktif melakukan penelitian dan pendampingan seni budaya selain mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Dosen dan Peneliti di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kebijakan Budaya yang Memberdayakan: Konsep, Kritik, dan Tantangan

25 Desember 2022   07:43 Diperbarui: 25 Desember 2022   20:13 681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertunjukan tari saman. Sumber: Wikimedia

Bisa dikatakan pertumbuhan industri kreatif berjalan dalam arahan pemodal swasta yang mengedepankan mekanisme pasar dan formula populer. Pertumbuhan dunia digital dengan beragam media sosial dan hiburannya juga menumbuhkan ragam kreativitas di tingkat pusat maupun daerah. Namun, para pelaku tersebut tumbuh dalam prinsip apropriasi terhadap trend global.  

Rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo memang sudah berusaha menata kebijakan budaya seperti membuat UU Pemajuan Kebudayaan, menyiapkan dana abadi kebudayaan, menata ekosistem ekonomi kreatif dan digital, dan beberapa upaya lainnya. Namun, semua itu masih membutuhkan kerangka operasional agar bisa menyentuh dan memberdayakan lebih banyak pelaku.

Sementara, para pelaku budaya lokal yang bersentuhan langsung dengan aktivitas penguatan identitas dan budaya bangsa, dari ritual, kesenian rakyat, kerajinan, dan lain-lain, masih belum bisa berdaya secara maksimal dalam secara ekonomi. 

Selain itu, para pelaku juga mengalami masalah regenerasi akibat masih kuatnya stigmatisasi terhadap kesenian rakyat serta ketidakhadiran negara dalam program penguatan. 

Belum lagi ketidakjelasan hubungan antara pemerintah kabupaten dengan provinsi dan pusat dalam hal kebijakan budaya. Akibatnya, potensi melimpah dalam hal budaya lokal kurang bisa dikembangkan secara maksimal.

Oleh sebab itu, perlu kiranya pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memformulasi kebijakan yang benar-benar diorientasikan untuk keberdayaan para pelakunya dan  masyarakat. Para pelaku perlu menjadi orientasi dalam kebijakan karena tanpa mereka, ekspresi budaya bangsa dan budaya lokal akan semakin hilang dari ruang kultural. 


Padahal kalau dikelola dengan kebijakan yang jelas para pelaku bisa memaksimalkan potensi budaya, tidak hanya untuk memperkuat identitas mereka dan bangsa, tetapi juga bisa untuk mencegah tumbuh-kembang sektor ekonomi. 

Pemerintah tidak perlu alergi untuk menggandeng akademisi, peneliti, pelaku budaya, LSM, dan pihak swasta untuk memformulasi kebijakan budaya yang benar-benar menjadi formula nasional serta membawa dampak konstruktif, kreatif, dan positif untuk penguatan budaya bangsa dan terus meningkatkan keuntungan ekonomi yang membawa kesejahteraan bagi pelaku dan masyarakat.

Bacaan

Bennet, Tony. 2007. Critical Trajectories: Culture, Society, Intellectuals. Sydney: Blackwell Publishing.

Bertelli, Anthony M., Jennifer M. Connolly, Dyana P. Mason & Lilian C. Conover. 2014. Politics, management, and the allocation of arts funding: evidence from public support for the arts in the UK. International Journal of Cultural Policy, 20(3): 341-359.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun