Mohon tunggu...
Deni Hamkamijaya
Deni Hamkamijaya Mohon Tunggu... wiraswasta -

penggemar cerpen, novel, juga puisi. kadang suka nulis, kadang suka protes , ingin menjadi orang sabar , sungguh tak mudah.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Siswa Haram di SMKN 1 Cimahi

17 Juni 2011   03:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:26 8491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sekolah berstandar Internasional (SBI) di kota Cimahi, ada 4 (empat)  sekolah, untuk tingkat SD yaitu SDN Melong Mandiri 1, untuk tingkat SMP yaitu SMPN 1 Cimahi, sedangkan untuk tingkat SLTA ada dua, yakni SMAN 2 Cimahi dan SMKN 1 Cimahi.

Nah, beredar kabar bahwasanya dalam penerimaan siswa baru, dulu namanya PSB (penerimaan siswa baru) sedangkan sekarang memakai istilah PPDB (pendaftaran peserta didik baru) di SMKN 1 Cimahi terjadi penyimpangan dari peraturan yang ada.

Katanya,  ada jalan belakang, jika seorang siswa tidak masuk atau tidak lulus test. Tentu saja tidak gratis, ia, siswa tersebut harus bersedia membayar lebih daripada siswa lainnya. Terutama yang masuk normal alias lulus test dengan sebenarnya.

Kabar yang beredar, seorang siswa diminta membayar Rp. 10 juta., dan dibayar kontan. tidak boleh dicicil. Yang menerimanya bendahara Komite Sekolah SMKN 1 Cimahi.

Senin (13/6) saya menemui Muhajir  , Ketua Komite Sekolah SMKN 1 Cimahi diruang kerjanya disekolah tersebut, karena Ketua Panitia PPDB, Mulyono sedang ada pelatihan di Kuningan, sedangkan Kepala Sekolahnya sedang di Singapura.

Dalam pertemuan tersebut, dtanyakanlah isu yang berkembang di masyarakat, terutama apa yang diomongkan ketua RW 16 Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan, Bandi. Yang mengatakan, adanya penyimpangan dalam penerimaan siswa baru di SMKN 1 Cimahi.

Bla,bla,bla..., Muhajir mengatakan apa yang diketahuinya. Dan membantah isu yang berkembang di masyarakat. Yang sebenarnya, katanya, untuk mengakomodasi titipan-titipan dari Walikota Cimahi, beberapa anggota DPRD Kota Cimahi, pejabat Disdik Kota Cimahi, wartawan, LSM, kami membuka ruang untuk menerima siswa yang ikut test tapi tidak lulus alias nilainya dibawah passing grade.

Namun mereka, para orangtuanya diminta memenuhi permintaan pengurus komite sekolah atas nama sekolah untuk membayar biaya pendidikan sedikit berbeda dengan yang masuk normal.  Jika yang normal diminta DSP (dana sumbangan pendidikan) dan tetek-bengek lainnya sekitar Rp. 5 juta. Nah, mereka diminta tambahannya untuk menambah fasilitas serta sarana sekolah, seperti membeli in fokus misalnya, jumlahnya sebesar Rp. 4,6 juta.

Jumlah siswa yang diterima jalur tersebut, sambungnya, sekitar 30 orang. Tidak banyak kok, kilahnya.

Sedangkan siswa yang ikut test setelah lulus proses administrasi sejumlah 2600 orang, berasal dari berbagai kota, bukan hanya berasal dari kota Cimahi saja. Yang diterima 560 siswa, tentunya dikurangi dengan kuota siswa yang diterima "jalur khusus."

Yang terbuang alias tidak lulus tes tentunya lebih dari 900 (sembilan ratus ) orang, yang boleh jadi tidak memiliki kenalan pejabat, wartawan ataupun LSM.  Meskipun, boleh jadi, ada yang memiliki nilai tesnya lebih besar dari yang diluluskan melalui "jalur khusus" tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun