Motor adalah transportasi yang paling efisien. Namun juga termasuk transportasi yang paling beresiko. Kecelakaan menggunakan motor masih menjadi angka tertinggi. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pak memteri menyebut angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia sangat besar, bahkan mencapai 73 persen.
Kami sekeluarga menjadi salah satu korban kecelakaan menggunakan motor. Tanggal 6 Juni kemarin, kami berempat mengalami kecelakaan di Jalan Raya By Pass Krian. Saat akan menuju Mojokerto untuk bersilaturahmi dengan kerabat, ban motor tiba-tiba meletus. Sehingga motor oleng, kami berempat jatuh bergulung-gulung di aspal.
Beruntung banyak orang yang segera menolong kami. Kami pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika, yang letaknya tak jauh dari lokasi kecelakaan. Kami berempat dilarikan ke IGD. Dokter dan perawat dengan cepat dan sigap menangani kami.
Malangnya, Aluna anak bungsu kami yang berusia 3 tahun mengalami kondisi yang paling parah. Darah mengucur dari telinga kanannya. Dokter merekomendasikan untuk segera di CT Scan. Kemudian, dokter meminta kami mengurus BPJS. Sambil kami ditangani oleh dokter, seorang kerabat membantu kami mengurus prosedur klaim BPJS.
Cara Klaim Asuransi BPJS Kesehatan untuk Kecelakaan Lalu Lintas :
1. Pergi ke polres terdekat dari lokasi kecelakaan. Kalau kami perginya ke polres Sidoarjo
2. Membawa surat keterangan dari rumah sakit
3. Membawa dokumen pendukung, seperti SIM, STNK, KTP dan Kartu BPJS Kesehatan
4. Meminta kepada polisi surat keterangan terjadinya kecelakaan
5. Setelah surat jadi, kembali ke rumah sakit. Diserahkan kepada rumah sakit.
Alhamdulillah pengurusan surat di polres berjalan lancar. Alhamdulillah pelayanan di RS Anwar Medika sangat cepat dan tanggap. Aluna tetap ditangani terlebih dahulu sambil menunggu surat klaim BPJS selesai.