Mohon tunggu...
Abu Rosyid
Abu Rosyid Mohon Tunggu... Guru - pemerhati bidang kepolisian

menuangkan Ide, membangun kreasi untuk negri NKRI harga mati!!!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalau Bersih Kenapa Risih

28 April 2020   11:10 Diperbarui: 28 April 2020   11:14 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa kegiatan Kepolisian akhir akhir ini, dari preemtif sampai refresif, mendapatkan respon Negatif dari masyarakat, meskipun tak sedikit yang memberikan apresiasi kepada kepolisan.

Apa saja giat kepolisian yg diperkarakan mereka yang bersangka negatif tersebut

1. Penangkapan Ravio, rabu 22 April yg diduga kuat sebagai pelaku yg menyebar kan provokasi utk membuat rusuh massal di akhir April, saya yakin dengan minimal dua alat bukti yang mencukupi akhirnya kepolisian menangkap ybs. Namun bertambahnya waktu, ravio di jadikan saksi, karena smartphone nya di rentas oleh org tak bertanggung jawab, dan dia mengelak bukan dialah yang berkirim pesan provokasi tersebut.

Oke sobat, kalo U mengelak, U katakan bahwa smartphone mu di rentas orang, mari sama kita buktikan. Karena penyelidikan adalah membuat terang suatu perkara sehingga dapat diketahui sebagai Tindak pidana atau bukan. 

Bila penangkapan tersebut dinilai sebagai arogansi organisasi kepolisian, tentu saja tidak brother.

Kepolisian justru telah tepat, cepat mengantisipasi ancaman yang datang, sehingga berhasil membuat situasi dapat diapstikan normal..

Kenapa U harus risih kalo U benar benar bersih, ingat U dapat heralasan smartphone di rentas, tapi juga sangat mudah untuk menyelidiki di rentas atau tidak, juga menjadi resiko, siapa yang berbuar diat yang bertanggung jawab, juga menutupi aib lebih susah daripada menutupi aurat.

2. Kepolisian dinilai meneror warga yang akan mudik. 

dala tata kelola pemerintahan, ada legislatif, yudikatif dan eksekutif serta satu lagi yakni badan yang mengawasi dan memaksa agar semua bidang tersebut bekerja sebaimana aturan yang berlaku sehingga tujuan pemerintah, membuat tata kelola, tata tentrem kerta raharja dapat terlasksana dengan baik. badan pengawas dan pemaksa tersebut adalah kepolisian, sehingga sebagian mereka yang risih yang tentu saja tidak bersih selalu bersikap antipati terhadapa apa yang dilakukan 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun