Mohon tunggu...
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Mohon Tunggu... Penulis - Dedi Mulyadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis memberikan kontribusi bagi masyarakat , mencerdaskan masyarakat, tidak diperkenankan mengutip tulisan untuk komersial.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Baliho Anies Baswedan di JPO S. Parman Jakarta Diturunkan

1 September 2021   21:50 Diperbarui: 2 September 2021   05:51 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dia menghimbau masyarakat tertib dalam memasang baliho, spanduk, atau papan pengumuman informasi, (dilancir Medcom. Id) , (31/8.21).

Yang menjadi benak pertanyaan apakah Puan Maharani, Muahaimin Iskandar, dan Air Langga Hartarto, sudah mengantongi ijin atau mereka sudah mendapat ijin atau tidak perlu ijin selagi berkuasa.

Padahal diera demokrasi, masyarakat mempunyai hak yang sama dalam menyampaikan pendapat, tidak perlu baliho Anies Baswedan diturunkan, biarkan terpasang seperti Puan Maharani, Muahaimin Iskandar, dan Airlangga Hartarto asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,  (dm).


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun