Mohon tunggu...
dedi s. asikin
dedi s. asikin Mohon Tunggu... Editor - hobi menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

menulis sejak usia muda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Daulat Rakyat bagai Fatamorgana

20 Oktober 2020   00:18 Diperbarui: 20 Oktober 2020   00:41 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apakah kata-kata yang tersurat di dalam semua perundangan itu terasa nyata ? Inilah hal yang mengusik isi hati kita.

Ternyata tidak semua seperti kata-kata itu. Terlalu banyak silang sengketa, ketidak samaan paham dalam memaknai  satu perkara.

Ada beberapa fakta  dan peristiwa,  bahwa kita tak selalu seiya sekata, berat sama dipikul ringan sama dijingjing . "Ka cai jadi saleuwi ka darat jadi salogak".

Salah satu silang sengkarut yang terjadi yang menyulut tragedi massal  baru-baru ini adalah kasus OMNIBUS LAW/UNDANG UNDANG CIPTA KERJA.

Jutaan orang dari komunitas buruh berkolaborasi dengan mahasiswa pelajar ditambah pula sejumlah elit serta organisasi agama terbesar kompak dalam satu barisan, menentang keinginan penyelenggara negara melaksanakan UU Cipta Kerja.

Saling tuduh dengan nuansa keras bahkan terkesan emosi telah terjadi. Para pekerja dan kelompok masyarakat merasa UU itu akan merugikan mereka. Sedang negara bersikukuh UU itu justru untuk mensejahterakan mereka dan untuk membuka sebanyak-banyaknya peluang kerja. Tarik tambang masih belum berakhir meski pesta agustusan sudah lama lewat.

Kelompok masyarakat merasa negara tidak membuka ruang untuk memahami argumen dan konten RUU  itu. Negara dituduh menutup diri. Jangankan semua  rakyat, katanya anggota DPR saja tidak semua mendapat kesempatan untk sekedar membaca rencana UU itu.

Bagai mana bisa dianggap memenuhi azas logika jika dalam sidang paripurna masih banyak anggota Dewan yang belum mendapat copy RUU itu. Harap semua tahu, kata seorang senator yang tidak kita sebut namanya, sidang paripurna itu hak semua anggota secara orang perorang.

SP itu bukan panggungnya fraksi, komisi ataupun  badan kelengkapan DPR lainnya.  Merekalah para  anggora itu yang berhak secara konstitusi  memutuskan di forum itu. Bagai mana mungkin mereka memutuskan sementara konten RUU tidak diketahuinya.

Sampai saat saya menyusun tulisan ini,  sengkarut itu belum menemukan ruang  solusi.

Apa yang akan terjadi besok dan lusa, kayanya belum ada diantara kita yang tahu pasti. Ketegangan masih terasa di banyak sisi negeri ini. Ancaman turun ke jalan masih terdengar menggelegar. Mahasiswa, buruh dan komponen lain masih akan mengepung istana tempat kekuasaan ini bertahta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun