Mohon tunggu...
Deden Rahmat Hidayat
Deden Rahmat Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seberapa Pentingkah Etika Profesi Hukum dalam Upaya Penegakan Hukum di Indonesia?

28 Oktober 2021   17:32 Diperbarui: 28 Oktober 2021   17:36 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DAFTAR PUSTAKA

Serlika Aprita. 2020. "Etika Profesi Hukum". Bandung: Refika Aditama

Sunaryo Edy Wibowo. 2016. "Etika Profesi: Kode Etik Advokat Indonesia". Surabaya: Narotama University Press

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia : https://www.dpr.go.id/jdih/uu/1945

Krisharyanto Edi. Fungsi Etika Profesi hukum bagi Advokat dalam menegakan hukum. 

B. Arief Sidharta. 2015. Etika dan Kode Etik Profesi Hukum

https://jornal.unpar.ac.id/index.php/veritas/article/view/1423

 V. pelle Livia. Peranan Profesi Hukum Terhadap Upaya Penegakan Hukum di Indonesia. Lex Crimen vol.1/No.3/Jul-Sep/2012 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun