Mohon tunggu...
DAS Baturajo
DAS Baturajo Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalistik itu candu,meninggalkannya membangun rindu #Pekerja-tekS-Komersial

Kerja Keras, Kerja Cerdas

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

"Cover Both Side", "Tak Salah" Bukan Berarti "Tak Berdampak"

13 Juni 2019   00:40 Diperbarui: 13 Juni 2019   00:45 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Saya teringat masa awal saya bergabung sebagai jurnalis pada salah satu media cetak di tempat saya bermukim. Kala itu, saya mengulas soal rumor oknum angora DPRD yang main proyek pada sector pemerintahan. Informant awalnya, dariseorang kontraktor. Waktu itu 'dia' bersedia namanya ditulis jelas, hanya saja oknum yang dimasuk dan tertuding, dirinya hanya menyebut inisial saja.

Saya cukup lama 'ngobrol' dan mengorek informasi darinya. Waktu itu kami berbincang di salah satu warung kopi, habis secangkir kopi, saya pun pamit unur. Bukan pulang tapi saat itu saya masuk ke gedung DPRD yang dimaksud, langsung saya hampiri salah satu ruang fraksi yang ada disana. Nasib bersahabat, ketua fraksinya ada. Dan mau memberikan komentar atas tudingan itu.

Secara darah muda dan masih haus akan pujian, usai wawancara dengan ketua praksi tersebut, langsung bergegas menuju instansi yang dimaksud oleh informant awal tadi. Jawaban pantastis muncul.

"proyeksanya saja belum dimulai, PPTK dan PPKnya baru disiapkan, kok bisa ada tudingan seperti itu," kata Kepala OPD yang bersangkutan.

Cukup lama juga saya menentukan angle dari berita itu. Maklum saja, saat itu saya baru berusia 2 pekan bergabung di media cetak. Awalnya saya menulis berita untuk stasiun TV, itu pun lebih kepada peristiwa, belum kenal dengan istilah Depth News, ya, hanya sebatas penulisan berita atas peristiwa yang terjadi.

Beritanya selesai ditulis dan masuk ke meja redaksi. Lagi lagi nasib memberikan pengajaran yang berharga. Yang melakukan penyuntingan berita hari itu ternyata sang General Manager (GM) tempat saya bekerja. Dan memang beliau sudah cukup palang melintang di dunia jurnalistik.  Saya di panggil.

"Den, beritamu ini aneh, proyeknya belum jalan tapi ada tudingan seperti ini," katanya menghardik.

Cukup lama aku diam, akhirnya kuberanikan diri menjawab. "tapi kan dari masing masing pihak ada komentarnya bos, kontraktornya ada, DPRDnya ada termasuk dari dinasnya ada, apa salahnya kalau itu terbit," terangku berargumen.

"sekarang apa dampak dari tulisan berita ini?" tanyanya lagi.

Aku terdiam. Sementara dirinya masih sibuk dihadapan monitor 15 Inch tempat dirinya menyunting berita yang akan masuk dalam halaman yang akan terbit keesokan harinya.

Aku kembali ke computer tempatku menulis berita. Gagal focus aku menulis berita berikutnya.

"yang dapat proyek itu nanti bukan kontraktor ini, bos. Bukan juga oknum DPRD tersebut ataupun bawahannya," kataku memberikan jawaban atas pernyataan yang tertunda dan mengganjal otakku untuk menulis berita berikutnya.

"itulah pesan yang tersirat dari apa yang tersursat, wartawan harus tau effect dari tulisan yang dia tulis," katanya yang masih tak bergeming dari layar monitor itu, sambil memberikan arahan untukku, akan isu apa yang akan diangkat keesokan harinya.

Ini unek unek singkat sambil mengingat perjalanan waktu. Artinya, cover both side pun akan memberikan pengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung. Itulah garis sunnah dalam alam.

Pertanyaan 'apa salahnya jika ......' tentu akan terjawab dengan wawasan dan pendewasaan mana kala diajukan pertanyaan 'Apa dampaknya jika ......' yang senada dengan pertanyaan pertama.

"tidak salah" bukan berarti "tidak berdampak". Itulah wujud dari cover both Side dalam dunia nyata.

Belakangan makin banyak isu berkaitan dengan kebebasan berpendapat, kebebasan informasi dan sejenisnya yang muncul di berbagai macam sarana pers dan media. Mulai dari media Mind stream, hingga social media, yang ujungnya berbenturan dengan beragam aturan perundanga yang berlaku.

Penyebaran informasi oleh Media-media dalam berbagai bentuk dan sarananya sendiri, baik televisi, radio, internet, dan lain sebagainya yang memungkinkan masyarakat secara umum memperoleh informasi tersebut.

Pers atau media massa dilembagakan secara fisik dengan tujuan agar informasi yang disebarkan dapat diwujudkan secara sistematis, terorganisasi, dan mengedepankan teknologi agar penghantaran informasi kepada masyarakat dapat menjadi fungsi yang terlaksana secara baik.

Kemudian, yang perlu diperhatikan adalah informasi yang disampaikan haruslah informasi yang sesuai, yakni yang memenuhi syarat pemberitaan yang sesuai. Salah satu di bidang media yang dikenal dengan seksama adalah tentang prinsip cover both sides. Disinilah titik bahasan yang akan saya tulis.

Sederhanyanya, harus ada keseimbangan berita. Kurang lebih penulisan beritanya menempatkan suatu berita/informasi secara berimbang antara fakta dan opini, tanpa vonis dan penerapan asas-asas keadilan.

Mengutip karya Stephen J. A. dalam Ward, Ethics and the Media: an Introduction. Yang diterbitkan pada 2011 pada Hal. 90 "These values are needed to circumscribe and limit journalistic freedom. Put more positively, they are needed to guide the responsible use of the freedom to publish. The callange for media ethics is to say how to balance press freedom with other values such as equality, fairness, and reliable information in a rapidly changing media environment."

Dari ungkaapn itu, diharapkan adanya upaya agar media yang seimbang untuk menyediakan informasi yang cukup memadai dan mengurai maksudnya tanpa memberikan intervensi pada pengguna dan pelaku. Kebebasan memang diterjemahkan melalui publikasi yang bebas. Namun yang menyebarkan harus menyadari bahwa keseimbangan berita itu diperlukan demi adanya rasa keadilan. (#DasUpDate2019)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun