Mohon tunggu...
Dede Melvina
Dede Melvina Mohon Tunggu... Freelancer - Pengamat Politik

Mari mengamati politik guna menjaga stabilitas perpolitikan di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bantu Ibu Baiq Nuril Lewat Amnesti, Pak Jokowi

6 Juli 2019   09:14 Diperbarui: 6 Juli 2019   09:20 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penggalangan dana yang dilakukan untuk Baiq Nuril. (KOMPAS.com/ Karnia Septia)

Itulah mengapa Baiq Nuril begitu berharap pada amnesti yang diberikan Presiden Joko Widodo terhadap hukum yang menimpa dirinya.

Amnesti yang diberikan Presiden kepada seseorang itu tanpa harus pengajuan terlebih dahulu.

Tidak hanya itu, sekali lagi, perjuangan Baiq Nuril tidak sendirian. Sejak kasusnya diperkarakan, SAFENET, jaringan relawan pembela hak-hak digital se-Asia Tenggara, turut serta mengadvokasi.

Lewat petisi yang dibuat oleh SAFENET di change-org, kini sudah lebih dari 315 ribu orang yang menandatangi petisi atas kasus yang dialami Baiq Nuril.

Tujuan dari petisi tersebut sederhana: membebaskan Ibu Nuril dan hukum pelaku pelecehan seksual tersebut seberat-beratnya.

***

Selagi menunggu Pak Presiden memberi amnesti, mari bantu Ibu Baiq Nuril, baik secara moril dan materil. Setuju?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun