Mohon tunggu...
Didik Budijanto
Didik Budijanto Mohon Tunggu... -

saat ini bekerja di Pusat Data dan Informasi Kesehatan. sebelumnya sebagai Peneliti kesehatan di Badan Litbang kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

93 Juta Lebih Penduduk Indonesia Menderita Karies Aktif

12 September 2014   23:57 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:51 5295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan data update terakhir 2013 dari Olahan Pusdatin dan PPSDM, dilakukan analisis sederhana untuk melihat tingkat persebaran tenaga kesehatan Dokter Gigi di Puskesmas. Kriteria yang dilakukan adalah Kurang, jika tidak ada Dokter Gigi di Puskesmas ; Cukup , jika ada 1 orang Dokter Gigi di Puskesmas dan Lebih, jika terdapat > 1 orang tenaga Dokter Gigi di Puskesmas. Hasil analisis sederhana menunjukkan bahwa sebagian besar Puskesmas di 33 Provinsi masih ada yang “Kurang” tenaga Dokter Gigi. 3 Provinsi yang mempunyai kondisi “Kurang” tertinggi adalah Papua Barat, Papua dan Sulawesi Utara. Ke 3 Provinsi tersebut > 80 % Puskesmas kekurangan (Tidak ada) Dokter Gigi. Sebaliknya 3 Provinsi yang mempunyai Puskesmas “berlebih” cukup tinggi tenaga dokter giginya adalah: Bali, Jogjakarta dan Kepulauan Riau. Ke 3 Provinsi tersebut > 40 % Puskesmasnya kelebihan Dokter Gigi. Gambar NO.4


14105156821954028610
14105156821954028610
Selanjutnya bila peran Dokter Gigi dilakukan oleh Perawat Gigi, maka dapat dikatakan bahwa jika salah satu dari tenaga tersebut ada bisa disebut puskesmas itu mempunyai tenaga kesehatan gigi. Gambaran di bawah menunjukkan kecukupan tenaga kesehatan gigi (drg/Perawat gigi) di puskesmas berdasarkan Provinsi. Gambar NO.5.

14105157611034413256
14105157611034413256

Dari gambaran tsb terlihat bahwa Puskesmas yang benar-benar tidak mempunyai tenaga kesehatan gigi (drg/perawat gigi), 3 (tiga) tertinggi di Provinsi Papua, Papua Barat dan Sulawesi Tenggara, yaitu: 88,8 % ; 78,7 % dan 61 %. Sedangkan sebaliknya puskesmas yang mempunyai tenaga kesehatan gigi (drg/perawat gigi) berlebih, 3 tertinggi di Provinsi DI Jogjakarta, Kepulauan Riau dan Bali, yaitu: 98,3 %; 91,3 % dan 87,3 %. Sedangkan provinsi lain sebagian besar terjadi kelebihan tenaga kesehatan gigi di Puskesmas.

BAGAIMANA JIKA DISANDINGKAN...??

Jika beberapa kondisi di atas kita sandingkan yaitu antara prevalensi karies Aktif (sebagai outcome), perilaku gosok gigi dg benar (faktor penghambat), kecukupan tenaga kesehatan gigi (faktor resiko), maka bisa diambil beberapa provinsi sebagai contoh. Misalnya Provinsi Papua Barat, Kepulauan Riau, DI Jogjakarta.

PROVINSI JOGJAKARTA:

Terlihat tenaga kesehatan gigi (drg/perawat gigi) 98,3 % puskesmas berkelebihan dan tidak ada yang kekurangan, namun perilaku cara menggosok gigi dengan benar cukup kecil dan terjadi penurunan dari tahun 2007 ke tahun 2013 (7,7% ke 3,4%). Kondisi ini tentu saja menjadi fenomena yang cukup kontradiktif. Kendati terjadi penurunan yang cukup kecil dari prevalensi Karies Aktif.
Pertanyaan yang berkembang adalah:
(1) Mengapa Provinsi dengan jumlah tenaga kesehatan gigi yang berlebih di Puskesmas, namun masyarakatnya hanya 7,7 % saja yang bisa secara benar menggosok gigi ? dan selanjutnya terjadi Penurunan lagi ??
(2) Memang terjadi penurunan prevalensi karies gigi aktif dari 52,3 % (th 2007) ke 50,5% (th 2013), namun penurunan ini terasa kurang signifikan jika dibanding sumberdaya manusianya yang ada di Puskesmas. Terlebih kalau penduduk yang menderita Karies Gigi Aktif dikonversikan secara absolut, yaitu terdapat 1.402.492 jiwa yg Karies Aktif.


PROVINSI KEPULAUAN RIAU:

Terlihat tenaga kesehatan gigi (drg/perawat gigi) 91,3 % puskesmas berkelebihan dan hanya sedikit puskesmas yang kekurangan, namun proporsi perilaku menggosok gigi dengan benar seperti “Terjun Bebas” dari 17,3 % (tahun 2007) menjadi 1,9% (tahun 2013), apalagi proporsinya cukup kecil. Kondisi inipun tentu menjadi fenomena yang sangat kontradiktif. Akan tetapi kondisi tersebut memberikan dampak yang cukup mencengangkan dengan peningkatan prevalensi Karies Aktif dari 39,6 % jadi 58,2 %.
Pertanyaan yang berkembang:
(1) Mengapa Provinsi dengan sumber daya kesehatan gigi yang berkelebihan di Puskesmas, malah menjadikan penurunan perilaku cara menggosok gigi dengan benar dan meningkatkan kasus Karies Aktif sebesar 18,6 % ?
(2) Semestinya dengan tenaga dokter gigi / tenaga kesehatan gigi yang berlebih di puskesmas, tidaklah perlu ada 796.711 jiwa penduduk yang diperkirakan menderita karies aktif . Apa Pasalnya ?? Kesadaran Masyarakat?? Perlu solusi Cerdas Pastinya...!!!

PROVINSI PAPUA BARAT

Terlihat tenaga kesehatan gigi (drg/perawat gigi) 88,8 % puskesmas memang Kekurangan atau tidak ada tenaga kesehatan gigi di Papua Barat, sehingga proporsi perilaku menggosok gigi dengan benar menjadi “Terjun Bebas” dari 17,4 % (tahun 2007) menjadi 2,7 % (tahun 2013),dan proporsinya cukup kecil. Kondisi inipun tentu menjadi fenomena yang sangat menarik meski tak kontradiktif. Akan tetapi kondisi tersebut justru memberikan dampak yang cukup mencengangkan dengan penurunan prevalensi Karies Aktif dari 40,8 % menjadi 37,4 %. Terlebih jika dibandingkan dengan 2 provinsi yang sebagai contoh di atas.
Pertanyaan yang berkembang:
Mengapa dengan kondisi yang kekurangan tenaga kesehatan gigi di puskesmas, namun justru terjadi penurunan prevalensi Karies Aktif sebesar 3,4 % ?? adakah faktor lain yang terlibat di dalamnya?? Dan hanya sebesar 208.500 jiwa yang diperkirakan menderita Karies Aktif.

RENUNGAN:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun