Mohon tunggu...
Firdaus Cahyadi
Firdaus Cahyadi Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Firdaus Cahyadi, penikmat kopi dan buku. Seorang penulis opini di media massa, konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana di Media, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Untuk layanan pelatihan dan konsultasi silahkan kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politisi Kardus dan Pasifnya Bawaslu

14 Agustus 2018   09:20 Diperbarui: 14 Agustus 2018   09:51 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Politisi kardus. Dua kata yang kian popular saat ini. Adalah mantan korban penculikan 1998, yang sekarang menjadi Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang memulai mempopularkan istilah itu. Andi Arief mengungkapkan di media sosial twitter mengenai dugaan adanya mahar sebesar Rp. 500 miliar yang diberikan kepada partai politik untuk meloloskan Sandiaga Uno menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) mendampangi Bacapres Prabowo Subianto. Benarkah ada mahar politik yang dilakukan oleh Sandiaga Uno?

Mahar politik adalah persoalan yang serius. Mahar politik bisa merusak demokrasi politik. Demokrasi yang seharusnya menjadi implementasi dari kedaulatan rakyat akan dibelokan menjadi kedaulatan para pemilik modal. Demokrasi politik yang harusnya diisi oleh politisi pro rakyat justru akan dipenuhi oleh politisi kardus. Semua karena praktik mahar politik.

Untuk itulah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu pro aktif mengusut persoalan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ini. Di berbagai media massa, Bawaslu mengungkapkan bahwa mereka sulit bergerak bila tidak ada laporan masyarakat, meskipun hal itu sudah menjadi perbincangan publik.

Mungkin karena ungkapan dari Bawaslu yang terkesan enggan melakukan investigasi dugaan mahar politik Sandiaga Uno itulah, sebuah organisasi masyarakat sipil yang selama ini melakukan advokasi dampak buruk industri tambang membuat petisi. Petisi itu berisi dukungan terhadap Bawaslu dan KPK mengusut dugaan  politik Ijon senilai 1 Triliun oleh Sandiaga Uno ke PKS dan PAN. Untuk lebih jelasnya petisi dapat dilihat di sini.

Pertanyaan berikutnya mengapa organisasi masyarakat sipil yang selama ini melakukan advokasi dampak buruk industri tambang yang membikin petisi itu? Menurut Jatam, Politik ijon mendorong ongkos politik jadi mahal dan membuat Partai dan Politisi mendapatkan dana dari sumber yang kotor dan koruptif salah satunya memicu korupsi sumber daya alam sebagai sumber keuangan politiknya.

Jatam sendiri dalam websitenya pernah menulis kaitan antara Sandiaga Uno dengan bencana ekologi di Tumpang Pitu, Banyuwangi, sebuah hutan lindung yang kini menjadi konsesi tambang emas. Menurut Jatam, banjir lumpur yang melanda kawasan wisata Pantai Pulau Merah, Kabupaten Banyuwangi, di 2016, tidak lepas dari aktivitas pertambangan emas PT. Bumi Suksesindo (BSI) milik pengusaha Sandiaga Uno, Boy Thohir dan Soeryadjaya.

Kini bola ada di Bawaslu. Apakah lembaga yang dibiayai dari uang pajak rakyat ini kini cukup punya nyali untuk membongkar dugaan mahar politik dalam penentuan cawapres di pilpres 2019 ini? Kita tunggu bersama ya...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun