Mohon tunggu...
Darwono Guru Kita
Darwono Guru Kita Mohon Tunggu... profesional -

**************************************** \r\n DARWONO, ALUMNI PONDOK PESANTREN BUDI MULIA , FKH UGM, MANTAN AKTIVIS HMI, LEMBAGA DAKWAH KAMPUS JAMA'AH SHALAHUDDIN UGM, KPMDB, KAPPEMAJA dll *****************************************\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPemikiran di www.theholisticleadership.blogspot.com\r\n\r\nJejak aktivitas di youtube.com/doitsoteam. \r\n\r\n\r\n*****************************************\r\n\r\nSaat ini bekerja sebagai Pendidik, Penulis, Motivator/Trainer Nasional dan relawan Pengembangan Masyarakat serta Penggerak Penyembuhan Terpadu dan Cerdas Politik Untuk Indonesia Lebih baik\r\n*****************************************

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Surat Tebuka Untuk Jokowi: Elektabilitas Anda Bisa Tergerus

7 Desember 2018   05:09 Diperbarui: 7 Desember 2018   05:13 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Yang Mulia
Bapak Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Dengan Hormat, 

Membaca salah satu keluhan seorang guru penerima Tunjangan Profesi Guru yang belum menerima hak-haknya, padahal dia dua bulan ke depan harus membiaya biaya persalinan Isteri tercinta, sebagai kolega guru penulis tergerak untuk menyusun  surat terbuka ini. Sebenarnya, kumpulan print shot "curhatan Guru" yang ada di status Facebook dari salah satu group guru di facebook, telah penulis susun dalam bentuk video dan sudah diupload di youtube. Link video itupun sudah penulis krim ke akun Twitter Bapak dan juga Alun Sekretariat Negara. beberapa hari lalu dan saya ulangi barusan tadi. 

Namun hingga saat ini, nampaknya belum mendapat respon yang diharapkan, guru-guru, terutama guru=guru Non PNS masih bercurhat ria di facebook melalui statusnya tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dikenal juga dengan sebutan Tunjangan Sertifikasi. Salaha satu curhatan yang sangat menyentuh nurani kami adalah curhatan dari seorang guru yang isinya sebagai berikut : 

" Kemana lagi saya mengadu, saya guru non PNS SMP swasta yg baru lulus sertifikasi 2017. Sampai sekarang sekalipun belum pernah cair TPG. Tiap periode selalu keluar SKTP, tp apa gunanya kalau tdk keluar TPG. Katanya non PNS balik ke pusat dan hrs sabar menunggu info lanjut dr pusat ttg nomor rekening bank yg maseh xxx..., tp sampai sekarang blm ada info yg di dapat. Saya hanya berharap bisa membiayai persalinan istri nantinya yg skrg sedang hamil 7 bln, tk ada yg lain selain itu. Apakah saya salah?????" (dikopi dari aslinya. 

Status bapak guru yang satu ini mendapatkan tidak kurang dari 45 komentar dan salah satu jawaban Bapak Guru kita ini adalah sebagai berikut: 

"Saya sudah pernah tanya beberapa kali ke dinas setempat katanya tunggu info dr dinas pusat, entar kalau ada info dr pusat akan di sampai kan. Tp sampai sekarang blm jg ada info" . Ada juga Guru lain yang memberikan masukan : " Mengirimkan email ke inspektorat Kemdikbud. Kalau saya dulu.. saya langsung ke pusat. Dan betul..jawaban dari pihak pusat tinggal ditunggu saja pencairannya. Seperti yang disampaikan oleh pihak dinas provinsi pak. Sabar saja". 

Bapak Presiden Yang Mulia,

Penulis sendiri hingga saat ini belum cair, hingga muncul dugaan-dugaan ada kemunglinan keterlambatan itu mengandung unsur disengaja untuk mendapatkan keuntungan. Penulis coba menghitung dan di upload juga di group itu, katakanlah saja yang terlambat ada 100 ribu penerima TPG, dengan rata=rata Rp. 4.000.000, maka dana itu adalah 400 M, jika diendapkan 1 bulan saja, dengan tengkat bunga 0,5 % maka akan diperoleh angka 2 M rupiah, besar bukan ? 

Bukankah kalau ada unsur kesengajaan untuk diperlambat pencairannya berarti ada niatan untuk memperkaya diri ? Dan dengan keterlambatan itu negara dirugikan, dimana guru guru menjadi tidak percaya dan juga, bagaimanapun dengan tekanan ekonomi yang ada akan semakin menurunkan kinerja guru itu sendiri yang ujung-ujungnya adalah kualitas pendidikan yang tidak sebagaimana diharapkan ? 

Bukankah jika ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri dan merugikan negara meski immaterial berarti itu sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi ? Siapakah yang harus bertanggung jawab ? Yang guru guru tahu adalah pemerintah. Dan di tahun politik ini hal itu dapat berimbas pada politik, khusunya pada elektabilitas Bapak, elektabilitas Bapak dapat tergerus. Ingat Guru memili multyplayer efect loh ! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun