Mohon tunggu...
Darren Abriel
Darren Abriel Mohon Tunggu... Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2023 UPN Veteran Jakarta

Seorang mahasiswa aktif UPN Veteran Jakarta dengan passion mendalam pada dunia otomotif. Saya memiliki keahlian dalam membuat video sinematik yang memukau, terutama yang bertema kendaraan. Senang berkolaborasi dan aktif membangun komunikasi efektif di berbagai komunitas otomotif. Mari terhubung!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peran Platform Media Sosial Dalam Membentuk Komunikasi Politik dan Implikasinya bagi Regulasi

1 Oktober 2025   23:28 Diperbarui: 1 Oktober 2025   23:28 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Artikel ini membahas transformasi fundamental dalam lanskap komunikasi politik yang dipicu oleh kemunculan platform media sosial. Inti argumen artikel adalah bahwa media sosial tidak sekadar menjadi saluran baru, tetapi telah merekonfigurasi hubungan antara politisi, publik, dan media arus utama, menciptakan dinamika yang berpotensi mendukung sekaligus mengancam kesehatan demokrasi. Hal ini menuntut pendekatan regulasi yang cermat dan adaptif.

1. Peran Transformasional Media Sosial dalam Komunikasi Politik

Berdasarkan literatur terkini, artikel ini mengidentifikasi beberapa peran kunci platform media sosial:

  • Disintermediasi dan Personalisasi Politik: Media sosial memungkinkan politisi dan partai untuk berkomunikasi langsung dengan konstituen tanpa filter dari gatekeeper media tradisional (Tsfati, 2018). Hal ini menciptakan "personalisasi politik," diimana citra pribadi politisi seringkali lebih penting daripada platform kebijakan partai. Platform seperti X (Twitter) dan Instagram memfasilitasi pembangunan merek pribadi yang intim dan langsung (Enli & Rosenberg, 2018).
  • Mobilisasi dan Partisipasi Warga: Media sosial telah menjadi alat yang ampuh untuk memobilisasi massa, mengorganisir gerakan sosial (seperti #BlackLivesMatter atau #ArabSpring), dan meningkatkan partisipasi politik, khususnya di kalangan pemuda (Boulianne, 2019). Fitur seperti berbagi (share) dan grup (group) mempercepat penyebaran informasi dan seruan aksi.
  • Pembentukan Ruang Publik Alternatif: Platform ini berfungsi sebagai "ruang publik counter" (counterpublic spheres) di mana kelompok marjinal dapat menyuarakan pendapat dan menantang wacana arus utama (Jackson & Welles, 2016). Namun, ruang ini juga dapat terfragmentasi menjadi "ruang gema" (echo chambers) dan "gelembung filter" (filter bubbles) yang memperkuat keyakinan eksisting dan mengurangi paparan pada sudut pandang yang berbeda (Pariser, 2011; Sunstein, 2017).

 

2. Implikasi Negatif dan Tantangan yang Muncul

Transformasi ini tidak lepas dari sejumlah implikasi negatif yang serius, yang menjadi pemicu utama perlunya regulasi:

  • Disinformasi dan Misinformasi: Kecepatan dan jangkauan media sosial menjadikannya vektor yang sempurna untuk penyebaran berita palsu, hoaks, dan teori konspirasi. Intervensi asing dalam pemilihan umum (seperti di AS 2016) dan kampanye hitam (black campaigns) menunjukkan bagaimana disinformasi dapat mempengaruhi integritas elektoral (Persily & Tucker, 2020).
  • Polarisasi dan Wacana yang Bermusuhan: Algoritma media sosial seringkali mengutamakan konten yang emotif dan divisif karena lebih engagement. Hal ini dapat memperdalam polarisasi politik dan mendegradasi kualitas wacana publik menjadi pertukaran yang penuh kebencian dan penghinaan (hate speech) (Tucker et al., 2018).
  • Erosi Otonomi Publik dan Privasi: Skandal Cambridge Analytica mengungkap bagaimana data pribadi pengguna dapat dieksploitasi untuk membuat psikografi dan menargetkan pesan politik yang dimanipulasi, yang berpotensi menggerogoti kemampuan individu untuk membuat keputusan politik secara otonom (Grassegger & Krogerus, 2017).

3. Implikasi bagi Regulasi: Menuju Kerangka yang Seimbang

Artikel ini berargumen bahwa respon regulasi tidak boleh bersifat memberangus kebebasan berekspresi, tetapi harus menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Beberapa implikasi regulasi yang dibahas adalah:

  • Transparansi Algoritma dan Iklan Politik: Regulator perlu mempertimbangkan untuk mewajibkan platform memberikan transparansi yang lebih besar tentang bagaimana algoritma mereka bekerja dalam mengurutkan konten politik. Selain itu, semua iklan politik daring harus dapat diakses publik, mencantumkan pembayarnya, dan target audiensnya (Persily & Tucker, 2020).
  • Penguatan Literasi Digital dan Media: Regulasi tidak hanya bersifat top-down. Pemerintah dan lembaga sipil perlu berinvestasi besar-besaran dalam program literasi digital dan literasi media yang mengajarkan publik untuk kritis terhadap informasi yang mereka konsumsi secara online (Breakstone et al., 2021).
  • Model Ko-Regulasi (Co-Regulation): Pendekatan yang paling realistis adalah ko-regulasi, di mana pemerintah menetapkan tujuan dan standar hukum, sementara platform media sosial diberikan fleksibilitas untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan konten mereka sendiri, dengan pengawasan independen (Flew, 2021). Model ini menggabungkan keahlian teknis platform dengan legitimasi demokratis negara.
  • Penegakan Hukum yang Sudah Ada dan Perlindungan Data: Memperkuat penegakan undang-undang perlindungan data pribadi (seperti GDPR di Eropa) adalah langkah kritis. Regulasi data yang ketat membatasi kemampuan aktor jahat untuk memanipulasi perilaku pengguna secara besar-besaran.

Kesimpulan

Artikel ini menyimpulkan bahwa platform media sosial telah menjadi aktor sentral yang tak terhindarkan dalam komunikasi politik kontemporer. Sementara mereka memberdayakan partisipasi dan demokratisasi, mereka juga membawa risiko sistemik terhadap kebenaran publik, kohesi sosial, dan proses demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, tantangan regulasi di era digital adalah merancang kerangka hukum yang inovatif dan lincah—yang mampu menangani kecepatan perubahan teknologi—untuk memitigasi bahaya tanpa meredam potensi positif dari platform ini. Masa depan demokrasi mungkin sangat bergantung pada keberhasilan kita dalam menyeimbangkan inovasi dengan akuntabilitas.

Referensi

  1. Boulianne, S. (2019). Social media and political participation: A meta-analysis of the research. New Media & Society, 21(6), 1357-1381. (Banyak dikutip untuk dampak mobilisasi).
  2. Enli, G., & Rosenberg, L. T. (2018). Trust in the age of social media: Populist politicians and the power of direct communication. The Populist Radical Right: A Reader, 1-15. (Mendukung poin personalisasi politik).
  3. Flew, T. (2021). Regulating Platforms. John Wiley & Sons. (Memberikan kerangka berpikir tentang model regulasi platform).
  4. Jackson, S. J., & Welles, B. F. (2016). #Ferguson is everywhere: Initiators in emerging counterpublic networks. Information, Communication & Society, 19(3), 397-418. (Contoh ruang publik alternatif).
  5. Pariser, E. (2011). The filter bubble: What the Internet is hiding from you. Penguin UK. (Konsep dasar filter bubble, masih sangat relevan).
  6. Persily, N., & Tucker, J. A. (Eds.). (2020). Social media and democracy: The state of the field, prospects for reform. Cambridge University Press. (Sumber komprehensif tentang tantangan dan solusi regulasi).
  7. Sunstein, C. R. (2017). #Republic: Divided democracy in the age of social media. Princeton University Press. (Membahas polarisasi dan echo chambers).
  8. Tucker, J. A., Guess, A., Barbera, P., Vaccari, C., Siegel, A., Sanovich, S., ... & Pennycook, G. (2018). Social media, political polarization, and political disinformation: A review of the scientific literature. William and Flora Hewlett Foundation. (Review literatur yang sangat komprehensif tentang polarisasi dan disinformasi).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun