Mohon tunggu...
Danu AbianLatif
Danu AbianLatif Mohon Tunggu... Politisi - Pekerjaan sebagai kuli orang

Hidup sederhana tapi menjalaninya tidak sesederhana itu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rocky Gerung Manifestasi Kebebasan Berpikir

4 Desember 2023   04:44 Diperbarui: 4 Desember 2023   05:56 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Siapa yang tidak kenal dengan nama Rocky Gerung, sosok yang sangat fenomenal dibalik gaya bicara dan komunikasinya dalam melihat kondisi Indonesia saat ini. Cara mengkritik dengan gaya bicara yang vulgar sering kali membuat Rocky Gerung dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan lain sebagainya.

Tapi mengapa sampai hari ini Rocky Gerung selalu lolos dari proses hukum yang ingin menjeratnya?. Karena Rocky faham betul dengan teori hukum, sering kali dalam ruangan sidang Rocky Gerung memberikan kuliah umum untuk membenahi kekeliruan berpikir orang-orang yang ada didalam ruangan sidang tersebut.

Dengan pengetahuan yang dia miliki pantas saja Rocky Gerung selalu berani untuk mengutarakan pendapatnya diruang publik, cocok kalau kita sebut Rocky Gerung merupakan manifestasi dari kebebasan berpikir yang sebenarnya.

Seperti yang kita ketahui saat ini walaupun Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi tapi banyak orang takut untuk mengekspresikan pikirannya dengan berpendapat diruang publik, walaupun ada sering kali menggunakan kata plesetan seperti Konoha dan Wakanda untuk memperhalus bahasa.

Padahal kebebasan berpikir dan berpendapat sudah di atur dalam undang-undang dasar 1945 pasal 28 yang memuat tentang "kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang". Tapi pemerintah seolah membuat regulasi hukum lain untuk membungkam isi yang terkandung dalam pasal 28 UUD 1945 tersebut.

Hal itu terlihat jelas dari banyaknya kasus Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), sering kali pasal-pasal karet Undang-Undang No. 11 tahun 2008 UU ITE ini digunakan oleh pemerintah untuk membungkam orang-orang yang berpikir kritis, seolah UU ITE ini dijadikan tameng untuk membungkam orang-orang yang ingin mengkritik.

Dengan banyaknya kasus tersebut membuat masyarakat takut untuk mempublish pendapat mereka kehadapan publik, sehingga hal tersebut yang membuat masyarakat sering menggunakan kata plesetan seperti Konoha dan Wakanda untuk menyampaikan kritikan mereka yang ditujukan kepemerintah.

Tapi berbeda dengan Rocky Gerung ia tidak takut sama sekali menyampaikan kritikan-kritikan pedas terhadap bobroknya kinerja pemerintah dalam mengurus negara ini, gaya bicaranya yang lantang dan vulgar seolah menjadi harapan bagi kita semua bahwasanya kebebasan berpikir dan berpendapat tidak mati di negara Indonesia ini.

Berkaca dari apa yang dilakukan oleh Rocky Gerung kalau kita benar jangan takut untuk berpendapat, menghidupkan kembali fitrah dari makna demokrasi yang sesungguhnya, bahwasanya demokrasi merupakan nilai universal yang berasal dari keinginan rakyat.

Jadi dalam konteks demokrasi kita masyarakat Indonesia memiliki hak untuk bebas berekspresi melalui pikiran kita, dalam memberikan pendapat untuk menentukan sistem politik, ekonomi dan sosial, kita orang yang berpartisipasi penuh dalam mengatur aspek kehidupan kita.

Jadi jangan lagi untuk takut menyampaikan pikiran dan pendapat kita kehadapan publik, karena kita memiliki hak dalam hal tersebut, mari hidupkan kembali kebebasan berpikir dan berpendapat dinegeri ini, karena dengan hal tersebutlah kita dapat mengkontrol negeri ini untuk lepas dari bayang-bayang kehancuran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun