Mohon tunggu...
Daniel Setiawan
Daniel Setiawan Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang karyawan swasta

Segala Sesuatu Ada Masanya, Ikhlas dalam Menjalaninya disertai dengan Pengucapan Syukur.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pagi Ini Drama Jessica Akan Berakhir di Tangan Hakim

27 Oktober 2016   07:31 Diperbarui: 27 Oktober 2016   11:21 812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jessica Wongso di persidangan/sumber:news.liputan6.com

Drama panjang persidangan Jessica Wongso yang dipertontonkan media televisi akan berakhir pagi ini. Setelah berbulan-bulan kita disuguhi secara live persidangan Jessica melalui televisi nasional dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin yang dikenal dengan istilah Pembunuhan Kopi Sianida. Dan pagi ini kasus ini akan segera divonis oleh hakim. Inilah episode terakhir dari sidang Jessica yang sangat melelahkan bukan saja untuk Jessica sendiri, tetapi juga kita sebagai seorang pemirsa televisi yang disuguhi jalannya sidang dari pagi sampai tengah malam.

Kasus yang dimulai dari sebuah kematian yang dialami oleh Mirna Salihin setelah mencicipi es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia pada tanggal 6 Januari 2016. Dan dari hasil penyidikan kepolisian terungkap bahwa sahabat Mirna sendiri, yaitu Jessica Wongso telah menaruh sejenis racun yang dikenal dengan nama sianida ke dalam minuman yang telah dipesan oleh Jessica untuk Mirna Salihin. Akibat dari mencicipi minuman tersebut, seketika itu juga Mirna Salihin merenggang nyawa. Atas kematian Mirna ini, kepolisian kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka dengan bukti rekaman CCTV yang diambil dari sekitar kafe Olivier tersebut.

Memasuki bulan Juni 2016, tepatnya pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2016 sidang kasus Jessica-Mirna ini digelar. Dan mulai saat itu, kita pun dipertontonkan drama persidangan yang tak henti-henti. Mulai pagi sampai malam, bahkan ada yang sampai tengah malam. Bukti-bukti dipaparkan oleh pihak penuntut umum, baik itu melalui rekaman CCTV serta pendapat-pendapat ahli yang ditunjuk oleh pihak penuntut umum untuk menjelaskan sebab kematian dari Mirna Salihin.

Para ahli ada yang menganalisa dari sebab kematian, ada juga yang menanalisa dari rekaman CCTV dan menjabarkan arti dari gerak-gerik Jessica ketika berada di kafe Olivier. Bahkan masa lalu Jessica Wongso selama bermukim di Australia juga mulai ditelusuri. Bahkan kejadian-kejadian yang terkait hukum selama berada di Australia pun dibeberkan pada saat persidangan. Hal ini tentunya untuk memperjelas motif dan niat Jessica 'membunuh' Mirna Salihin.

Tentu saja, paparan pada saat persidangan tersebut kemudian dibantah oleh pihak pembela Jessica. Dan Pembela Jessica juga mulai melempar issu tentang keterlibatan suami Mirna sendiri dalam kasus tersebut. Karena ada seseorang yang bernama Amir yang melihat suami Mirna memberikan sejumlah uang kepada baresta kafe Olivier sebesar 140 juta rupiah. Dan pengakuan Amir ini menjadi dasar serangan pihak Jessica ke kubu keluarga Mirna Salihin.

Dan pagi ini, rencananya sekitar pukul sembilan pagi vonis hakim kepada Jessica akan dibacakan. Apakah hakim akan mengganjal Jessica sesuai dengan tuntutan Jaksa yaitu hukuman penjara selama 20 tahun, ataukah hakim akan membebaskan Jessica karena bukti-bukti yang diajukan oleh penuntut hanya berdasarkan keterangan para ahli. Mari, kita saksikan episode terakhir dari drama persidangan Jessica pagi ini.

Tetapi ini hanyalah episode terakhir dari season pertama dari drama Sidang Jessica. Karena, Jessica akan segera mengajukan banding jika divonis bersalah oleh Hakim. Dan saya juga yakin jika Jessica divonis bebas oleh hakim, keluarga Mirna Salihin juga akan mengajukan banding. Oleh karena itu para pemirsa siap-siap untuk menonton drama Jessica ini pada season kedua yang akan segera digelar. Selamat menonton! ** 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun