Mohon tunggu...
Dani Wijaya
Dani Wijaya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Keras

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Informasi Hoaks dari Portal Mediaoposisi.com

11 Januari 2018   16:30 Diperbarui: 11 Januari 2018   16:33 1460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi hoax, sumber gambar: tribunnews

Meski tahun telah berganti, usaha mengadudomba umat Islam dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo masih kerap terjadi di media sosial. 

Para penyebar fitnah itu, terus memproduksi informasi hoax dan ujaran kebencian dengan memanfaatkan sentimen agama untuk menyudutkan pemerintah.

Banyak tudingan negatif yang diarahkan ke pemerintah, seperti pemerintahan Jokowi saat ini dinilai anti terhadap Islam, memusuhi umat Islam, atau menyebarkan paham sekulerisme. Terlebih pasca disahkannya Perppu Ormas menjadi UU Ormas pada Oktober tahun lalu.

Tudingan tersebut, salah satunya, dilontarkan saat acara "Refleksi Refleksi Akhir Tahun", yang digelar pada Selasa (9/1) lalu.

Sebagaimana dikabarkan oleh portal media yang pro terhadap konsep Khilafah Islamiyyah, mediaoposisi.com, Syukri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuduh pemerintahan telah dzalim pada umat Islam. Hal itu karena pemerintah telah mengesahkan UU Ormas yang memarjinalkan umat Islam.

Tak hanya itu, M. Toha dari MUI Yogyakarta juga menyatakan ketidaksetujuannya atas pembubaran HTI. Toha sendiri turut mengapresiasi dan mendukung tegaknya khilafah untuk mewujudkan persatuan umat Islam.

Tentu saja, tudingan bahwa pemerintah anti terhadap agama Islam dan memarjinalkan umat Islam itu adalah keliru. Selain itu juga merupakan fitnah yang keji.

Diduga tudingan itu merupakan upaya dari media abal-abal pro-khilafah, seperti mediaoposisi.com, untuk menggiring opini masyarakat agar memusuhi pemerintahan Jokowi.

Padahal kenyataannya, pemerintahan Jokowi tidak seperti yang diduga tersebut. Hadirnya UU Ormas dan pembubaran HTI merupakan langkah obyektif untuk melindungi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Membubarkan HTI tidak sama dengan memusuhi agama Islam, karena Islam itu sendiri tidak sesempit organisasi tersebut. Karena pangkal persoalannya bukan di agama tersebut,  melainkan agenda politik dari HTI yang bertentangan dengan Pancasila dan semangat bhineka tunggal ika.

Di saat bersamaan, pemerintah Jokowi juga tidak memusuhi organisasi Islam yang menghargai konsep negara bangsa dan perbedaan identitas. Seperti NU, Muhammadiyyah, dll. Itulah bukti pemerintahan Jokowi tidak memusuhi umat Islam secara umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun