Selain itu, tugas seorang kepala daerah tidak hanya sekedar mengamankan konflik, tapi jauh lebih luas lagi, yaitu mengatur roda pemerintahan di daerah terutama dalam melayani masyarakat.
Di luar itu, ada hal yang lebih penting yaitu mengeluarkan kebijakan. Tentu untuk mengeluarkan kebijakan harus berdasarkan prinsip demokratis.
Banyak yang khawatir jika hal itu tidak akan berjalan dengan baik jika dijabat oleh TNI/Polri. Hal itu karena di instansi itu berlaku sistem komando.
Padahal, demokrasi adalah prinsip utama dalam suatu pemerintahan yang sehat. Lebih dari itu, seharusnya pemerintah mengantisipasi hal ini dengan membuat aturan turunan UU Pilkada
Khususnya mengenai pengisian kekosongan masa jabatannya. Sehingga hal seperti ini tidak akan terulang kembali.