Mohon tunggu...
Teuku Rahmad Danil Cotseurani
Teuku Rahmad Danil Cotseurani Mohon Tunggu... Auditor -

Pribadi yang menyenangkan dan suka berinteraksi dengan orang lain. jadilah, langkah pertama menentukan langkah selanjutnya.

Selanjutnya

Tutup

Money

Membedakan Auditor Internal dan Auditor Eksternal

16 Desember 2015   13:20 Diperbarui: 4 April 2017   17:30 18965
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengertian audit intern menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam SPAP (Standar Pelaporan Akuntan Publik) adalah : “Suatu aktivitas penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi aktivitas-aktivitas organisasi sebagai pemberi bantuan bagi manajemen”. (1998 ; 322). Definisi Audit Eksternal adalah review dari laporan keuangan atau laporan dari suatu entitas, biasanya pemerintah atau bisnis, oleh seseorang tidak berafiliasi dengan perusahaan atau lembaga. Audit eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan keuangan perusahaan dan pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di luar dan karena itu memberikan pendapat tidak memihak. Audit eksternal biasanya dilakukan secara berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh hukum bagi pemerintah.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, kegiatan audit bertujuan untuk menilai layak dipercaya atau tidaknya laporan pertanggung jawaban manajemen. Penilaian yang baik adalah yang dilakukan secara obyektif oleh orang yang ahli (kompeten) dan cermat (due care) dalam melaksanakan tugasnya. Untuk menjamin obyektivitas penilaian, pelaku audit baik secara pribadi maupun institusi harus independen terhadap pihak yang diaudit (auditee), dan untuk menjamin kompetensinya, seorang auditor harus memiliki keahlian dibidang auditing dan mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai bidangyang diauditnya. Sedangkan kecermatan dalam melaksanakan tugas ditunjukkan oleh perencanaan yang baik, pelaksanaan kegiatan sesuai standar dan kodeetik, supervisi yang diselenggarakan secara aktif terhadap tenaga yang digunakan dalam penugasan, dan sebagainya.

Secara umum audit dapat diartikan sebagai aktivitas pengumpulan dan pengujian data, yang dilakukan oleh pihak yang kompeten dan independen, dalam rangka menentukan kesesuaian informasi yang diaudit dengan standar/kriteria yang telah ditetapkan, untuk disampaikan kepada para pihak yang berkepentingan. Kegiatan audit tersebut dapat dilakukan oleh auditor eksternaldan internal. Audit internal sektor publik adalah audit yang dilakukan auditor internal organisasi/lembaga yang bergerak di bidang penyediaan barang dan jasa publik. Sebenarnya peran auditor internal tidak hanya semata-mata sebagai auditor, untuk meningkatkan nilai tambah keberadaannya, auditor internal dapat pula berperan sebagai konsultan bagia uditinya. Namun peran tersebut tidak boleh mengurangi independensinya terhadap auditinya tersebut. Untuk mendapat hasil audit yang baik maka orang yang menjadi auditor internal harus memenuhi berbagai persyaratan, yaitu memiliki kompetensi(memiliki keahlian di bidang auditing dan mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai bidang yang diauditnya), independen terhadap auditi, baik dalam kenyataan (in fact) dan dalam penampilan (in appearance), serta cermat dalam melaksanakan tugasnya.

Hubungan antara Auditor Internal dan Auditor Eksternal

            Hubungan auditor eksternal dan auditor internal mengatur persyaratan-persyaratantertentu pada area mana dan sampai sejauh apa, auditor eksternal dapat menggunakanpekerjaan auditor internal dalam mencapai tujuan penugasannya. Auditor eksternal harus menentukan apakah pekerjaan auditor internal bisadigunakan, dengan mengevaluasi sejauh mana status organisasi,kebijakan maupun prosedur yang cukup guna mendukung obyektif auditor internal, tingkat kompetensi auditor internal, apakah fungsi audit internal menerapkan pendekatan yang sistematik dan teratur,termasuk menerapkan pengendalian kualitas. Apabila ketiga hal tersebut tidak dipenuhi, auditor eksternal tidak diperbolehkan menggunakan hasil dari pekerjaan audit internal.

            Sedangkan beberapa hal yang dapat menciptakan terjalinnya kerjasama dari kedua jenis auditor ini adalah tingkat pemahaman dari masing-masing auditor internal dan auditor eksternal itu sendiri. Kompetensi dari kedua jenis auditor, pemberian maksud tujuan audit dari auditor eksternal kepada auditor internal, serta pelaporan langsung kepada auditor internal dan obyektivitas dari internal auditor


            Apabila dari hasil evaluasi eksternal auditor dapat menggunakan pekerjaan auditor internal, maka mereka diharuskan menentukan bagian mana pekerjaan internal auditor yang bisa digunakan. Untuk itu, eksternal auditor juga harus mempertimbangkan relevansi audit internal, tujuan dan kompetensi auditor internal, pengujian efektivitas dari audit internal, strategi dan rencana audit, utamanya dalam mempertimbangkanpenggunaan  judgement , menilai risiko salah saji merancang prosedur, serta bukti yang perlu dikumpulkan, agar pekerjaan auditorinternal dan auditor eksternal dapat mendukung opini audit.Dalam hal auditor eksternal menggunakan pekerjaan auditor internal, maka langkahyang akan diambil adalah mendiskusikannya dengan auditor internal untuk koordinasi lebih lanjut.

            Membaca laporan internal audit yang berkaitan dengan pekerjaan audit yang akan digunakan untuk mendapatkan pemahaman sifat dan luasnya prosedur yang telahdilakukan, beserta temuan-temuan yang terkait. Auditor eksternal juga akan menilai apakah pekerjaan auditor internal telah direncanakan, diawasi, review, dan didokumentasikan dengan baik. Penilaian juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa bukti yang memadai telah diperoleh untuk menjadi dasar bagi auditor eksternal menarik kesimpulan yang wajar, serta kesimpulan-kesimpulan yang dibuat sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

Laporan Tahunan Periode Akuntansi

Biasanya bulan Desember atau akhir setiap tahun adalah musimnya audit mengaudit atau pemeriksaan terhadap suatu entitas, lembaga dan perusahaan dimana satu periode akuntansi atau satu tahun pajak setiap laporan keuangan harus diaudit untuk berbagai tujuan. Utamanya adalah untuk tujuan perpajakan. Dimana pada formulir (SPT tahunan) pajak tertera jelas apakah suatu laporan keuangan diaudit atau tidak, inilah yang mengharuskan setiap satu tahun pajak, laporan keuangan harus di audit, disamping untuk tujuan lainnya bagi manajemen dan pimpinan perusahaan, lembaga atau perbankan, atau bisa disebut laporan tahunan.

            Laporan tahunan disebut sebagai laporan keuangan eksternal disebabkan oleh secara umum, perusahaan atau lembaga menerbitkan laporan tahunan untuk memberikan informasi kepada pengguna luar (pihak ketiga). Oleh karena itu, tidak salah jika laporan keuangan disebut sebagai alat komunikasi. Laporan keuangan perusahaan atau lembaga yang diterbitkan utamanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan informasi dari pengguna-pengguna laporan tersebut dan untuk mematuhi permintaan akuntabilitas perusahaan (Gaffikin, Dagwell, Wines and Smith, 1998). Secara jelas, dengan laporan keuangan, perusahaan dapat berkomunikasi dengan pihak-pihak luar tentang hal-hal yang berkaitan dengan operasi perusahaan. Akan tetapi, informasi yang diberikan oleh manajemen perusahaan harus dikomunikasikan dengan cara dimana para pemegang saham dan para pihak lain pahami. Tata dan jenis bahasa serta cara interpretasi dari laporan tahunan harus mengikuti standar kode akuntansi untuk menghindari kesalahpahaman dan salah interpretasi akan laporan tahunan tersebut. Sangat tidak mudah bagi pihak-pihak luar untuk mendapatkan informasi tentang perusahaan terutama laporan keuangan. Alasan yang mendasari hal tersebut adalah di picu oleh ketakutan dari perusahaan bahwa informasi akan laporan keuangannya untuk pihak luar akan membawa kepada competitive disadvantage. Maka dari itu, sangat penting untuk mempersiapkan laporan keuangan bagi pengguna-pengguna luar dengan hanya memperlihatkan informasi yang sepantasnya yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan informasional dari para pengguna luar atau pihak ketiga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun