Mohon tunggu...
Daniel Mashudi
Daniel Mashudi Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer

https://samleinad.com E-mail: daniel.mashudi@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Music Pilihan

Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Pembuatan Musik dan Permasalahan Hak Cipta

9 Januari 2024   15:50 Diperbarui: 15 Januari 2024   15:04 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DJ David Guetta (Sumber gambar: kompas.com)

Kita tentunya sependapat jika perlindungan hukum harus dipertimbangkan untuk memastikan bahwa hak cipta dan kepemilikan dihormati. Namun, jika satu karya musik tercipta lewat AI, kepada siapa hak cipta (copyright ownership) itu disematkan, apakah kepada penggunanya (user) atau kepada teknologi AI-nya?

Apa yang terjadi di dunia musik internasional terkait musik dan AI perlu mendapatkan perhatian juga oleh pemerintah di negara kita. Pemerintah Indonesia sendiri tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) untuk mengatur pemanfaatan teknologi AI secara umum di Indonesia. Wamenkominfo Nezar Patria menyampaikan, penyusunan perpres terkait AI sangat penting agar Indonesia memiliki regulasi yang kuat dan komprehensif dalam mengatur pemanfaatan AI.

Apakah perpres ini akan menjawab juga permasalahan terkait hak cipta musik dengan bantuan AI? Semoga saja demikian!

Referensi: (1), (2), (3), (4)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun