Mohon tunggu...
Amakusa Shiro
Amakusa Shiro Mohon Tunggu... Engineer -

A masterless Samurai

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Mobil Listrik, antara Kenyataan dan Impian

22 September 2017   11:18 Diperbarui: 22 September 2017   11:26 6483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mobil Listrik dalam pengisian (hwww.city.tomioka.lg.jp)

Inggris dan Perancis sudah mengumumkan akan melarang produksi mobil dengan bahan bakar fosil (bensin atau disel, selanjutnya akan disebut BBM) setelah tahun 2040. Tiongkok agaknya akan mengikuti langkah tersebut, namun belum menentukan kapan (tahun) larangan itu mulai berlaku.

Produsen mobil di Jepang seperti Nissan, Honda, Mitsubishi dan Mazda, di Eropa seperti BMW, Jaguar dan VW maupun Amerika seperti General Motor dan Tesla, saat ini berlomba-lomba untuk membuat mobil listrik.

Meskipun ada negara yang memberlakukan larangan produksi mobil BBM (Inggris dan Perancis), namun Indonesia akan menjalankan opsi yang memberlakukan pembatasan pada produksi mobil BBM.

Memperin mengatakan bahwa Indonesia pada tahun 2025, dari total produksi mobil paling tidak 20% akan memproduksi mobil listrik. Ini disampaikannya setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk melaporkan perkembangan industri yang salah satunya adalah rencana proyek mobil listrik oleh pemerintah.

Untuk memperdalam pemahaman tentang mobil listrik, mari kita simak dahulu apa dan bagaimana mobil listrik itu.

Mobil listrik dan komponennya


Mobil listrik secara garis besar dibagi menjadi dua macam, yaitu mobil listrik murni (selanjutnya saya akan sebut dengan EV : Electric Vehicle) dan mobil listrik hybrid yaitu campuran antara listrik dan BBM (selanjutnya akan saya sebut sebagai PHV : Plug-in Hybrid Vehicle).

Skema Mobil EV (www.meti.go.jp)
Skema Mobil EV (www.meti.go.jp)
EV sesuai dengan namanya, hanya mempunyai penggerak dengan motor listrik. Seperti terlihat pada gambar skema diatas, komponen utama dari EV adalah motor penggerak, controller, baterai dan charger dalam kendaraan.

Baterai digunakan untuk menyimpan energi listrik. Jenis baterai ada berbagai macam, misalnya baterai Nickel-metal hydride, maupun baterai Lithium-ion .

Menurut teori, dengan pengisian baterai selama 8 jam (untuk tegangan listrik 100V) atau 4 jam (untuk tegangan listrik 200V), maka EV bisa digunakan untuk menempuh jarak sekitar 80 Km. Dengan fast charging, untuk menempuh jarak yang sama, pengisian baterai hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.

Motor penggerak digunakan untuk menggerakkan roda kendaraan. Motor penggerak ada dua jenis, yaitu motor DC (Direct Current atau Arus searah) dan motor AC (Alternating Current atau Arus bolak-balik). Pada awal produksi EV, motor DC banyak digunakan karena harganya murah. Namun sekarang, motor AC banyak digunakan karena ukurannya lebih kecil dan ringan ditambah dengan efisiensi energi yang lebih baik dibanding motor DC.

Controller berfungsi untuk mengatur besarnya pasokan aliran listrik dari baterai, yang dikendalikan dengan pijakan akselerator pedal untuk menggerakkan motor penggerak roda kendaraan. Untuk EV yang menggunakan motor AC, maka ada inverter yang dipasang di controller untuk mengubah aliran listrik dari DC ke AC.

Ilustrasi daur ulang energi antara mobil BBM dan EV (www.ev-phv-hokkaido.com)
Ilustrasi daur ulang energi antara mobil BBM dan EV (www.ev-phv-hokkaido.com)
Charger dalam kendaraan, sesuai namanya berfungsi untuk mengisi daya pada baterai yang energinya berasal dari deselerasi roda kendaraan.

Charger ini yang membedakan pemanfaatan energi dari mobil EV dengan mobil BBM. (Silahkan lihat perbedaan daur ulang pada gambar diatas).

Pada mobil BBM, bahan bakar yang digunakan untuk akselerasi mobil akan dibuang (misalnya menjadi energi panas hasil dari gesekan pada bantalan rem mobil) ketika mobil mengalami deselerasi. Namun pada mobil EV, energi dari deselerasi akan di daur ulang/regenerasi melalui charger menjadi energi kembali untuk mengisi daya baterai.

Skema Mobil PHV (www.meti.go.jp)
Skema Mobil PHV (www.meti.go.jp)
PHV, seperti namanya hybrid, adalah mobil yang penggeraknya merupakan kombinasi dari motor yang digerakkan baterai dan mesin dengan sumber energi BBM. Mobil jenis ini menggabungkan keunggulan dari motor listrik yang tidak mengeluarkan gas buangan (CO2) dan kemampuan untuk jarak tempuh jauh dari mesin dengan sumber energi BBM.

Komponen utama dari PHV adalah motor penggerak, baterai (dua komponen ini sama dengan mobil EV), mesin dan tangki bahan bakar (dua komponen ini sama dengan mobil BBM).

Keunggulan dan kelemahan mobil listrik

Keunggulan dari mobil listrik adalah sbb:

  • Tidak mengeluarkan gas buangan (CO, CO2, Pb) sehingga ramah lingkungan (di sisi penggunaan/hilir)
  • Karena tidak ada mesin yang bergerak dengan pembakaran bensin, maka suara yang ditimbulkan tidak bising (berisik)
  • Biaya perawatan murah, karena misalnya tidak membutuhkan perawatan yang teratur seperti penggantian oli 
  • Ruang dalam mobil menjadi lebih lebar dan pemanfaatan ruangan menjadi lebih efisien karena tidak ada mesin
  • Efisiensi energi yang tinggi dan bisa didaur ulang/regenerasi
  • Mobilitas lebih stabil dan tenaga akselerasi yang lebih baik

Kelemahan dari mobil listrik adalah sbb:

  • Jarak tempuh yang terbatas (pendek) 
  • Memerlukan waktu untuk pengisian baterai
  • Pemanas akan memperpendek daya baterai karena tidak bisa memanfaatkan hawa panas dari mesin seperti mobil BBM  
  • Karena suara mesin tidak bising maka orang disekeliling tidak awas/siaga sehingga rawan kecelakaan
  • Masih terbatasnya infrastruktur Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU)
  • Karena produk mobil listrik masih terbatas, otomatis pilihan tipe mobil terbatas dan harga mobil listrik pun masih tergolong mahal

Bisnis baru Platform EV

Tahukah pembaca bahwa mobil listrik sebenarnya dikembangkan pertama kali pada tahun 1839, lebih awal dari pengembangan mobil BBM yang mulai dikembangkan pada tahun 1885 ?

Di Jepang, mobil listrik pertama kali diciptakan pada tahu 1937. Namun penelitian dan pengembangan mobil listrik secara intensif dimulai sekitar tahun 2000. Dan pada tahun 2009, Mitsubishi merilis massal produk mobil listriknya ke pasaran untuk pertama kalinya di Jepang.

Meskipun sebenarnya mobil listrik mempunyai sejarah yang lebih panjang daripada mobil BBM, perkembangannya memang agak lambat karena beberapa faktor, misalnya mengenai biaya riset yang tidak murah dan juga kebutuhan pasar yang masih rendah. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka GLM, sebuah perusahaan startup mobil listrik yang berlokasi di Kyoto, berinisiatif untuk melakukan terobosan dalam bisnis mobil EV.

Mobil EV umumnya dibagi menjadi 2 bagian, yaitu bagian bawah berupa platform chassis yang berisi module seperti baterai, motor, controller dll, dan bagian atas berupa badan mobil (package). GLM mengembangkan bisnis baru dengan menjual platform dan package secara terpisah.

Dengan cara ini, jika ada perusahaan/perorangan ingin mengembangkan mobil listriknya sendiri, maka dia bisa membeli platformnya kemudian mendesain package (badan mobil) nya sendiri. Selain itu, pembeli juga bisa memodifikasi sendiri platform yang dibelinya kemudian, sesuai dengan kebutuhan. Dengan cara ini, jika ada perusahaan/perorangan yang ingin terjun ke bisnis mobil EV, maka biaya yang harus dikeluarkan untuk penelitian/pengembangan mobil EV bisa dipangkas/dihemat.

GLM sementara ini hanya menjual 3 jenis platform, yaitu untuk tipe mobil sport, grand touring dan untuk mobil ukuran kecil.

Salah satu produk startup GLM (glm.jp)
Salah satu produk startup GLM (glm.jp)
Bagaimana dengan Indonesia ?

Negara2 lain sudah mengumumkan tidak akan memproduksi mobil BBM atau melarang mobil BBM untuk digunakan. Sehingga mau tidak mau industri otomotif dalam negeri yang mempunyai pasar di luar akan merasakan efeknya baik langsung maupun tidak langsung dimasa yang akan datang. Lalu, kita juga harus memikirkan bahwa energi yang tidak terbarukan jumlahnya terbatas, selain pemikiran akan beban APBN dimana Indonesia sekarang adalah negara pengimpor BBM.

Inilah "kenyataan" yang ada saat ini.

Namun disisi lain, untuk pengembangan mobil listrik, ada beberapa kendala yang perlu dipikirkan (selain dari teknologinya sendiri) diantaranya biaya produksi (termasuk riset dan pengembangan) dan juga dibutuhkan kecermatan proyeksi berapa unit yang bisa dijual nantinya (supaya tidak merugi). 

Untuk mengatasi hal2 tersebut, maka kita sebaiknya mengkaji beberapa hal yang berhubungan dengan pengembangan mobil listrik dengan seksama dan memberikan daftar prioritas untuk melaksanakannya.

Misalnya, untuk penghematan biaya, menurut saya Indonesia bisa menggunakan/membeli teknologi platform mobil listrik (misalnya dari GLM yang sudah saya tulis diatas) dan kemudian mengembangkan sendiri packagenya (badan mobil, interior, dll). Seiring waktu berjalan, maka kita bisa memperbaiki atau menambah komponen untuk platform tersebut, misalnya dengan baterai yang lebih efisien dan tahan lama untuk jarak jauh, atau motor yang lebih kecil namun mempunyai daya yang kuat, sehingga kemudian bisa digunakan misalnya untuk kendaraan angkutan umum, dll. Syukur2 kalau baterai dan motor tersebut bisa kita kembangkan/produksi sendiri nantinya.

Lalu pembangunan infrastrukturnya juga harus lebih dipercepat, misalnya pembangunan SPLU. Ini penting karena kita tidak mau saat mobil listrik tersedia namun infrastruktur tidak menunjang. Sebagai catatan, PLN rencananya akan membangun sekitar 1000 unit SPLU di Indonesia. Sayangnya saya tidak bisa menemukan di artikel itu bagaimana angka "1000" ini bisa didapat.

Sebelum mencermati SPLU, tentu kita tidak boleh lupa bahwa saat ini kemampuan pasokan listrik masih tidak memadai misalnya di beberapa daerah terkadang ada pemadaman listrik bergilir, atau pasokan listrik yang masih tidak stabil (voltase sering naik-turun).

Pemberian insentif juga mungkin perlu dipikirkan untuk memberikan stimulan, karena harga mobil listrik termasuk mahal bila dibandingkan dengan mobil BBM. Untuk catatan, di Jepang ada insentif sekitar 400 ribu yen bagi masyarakat yang membeli mobil listrik.

Namun, kita juga tidak mau kalau pemberian insentif ini kemudian menjadi beban pemerintah dalam menyusun APBN. Mungkin pemberian insentif bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah, dimana nantinya mobil listrik itu akan digunakan.

Juga yang tidak kalah penting, regulasi lain tentang mobil listrik harus dipercepat, karena Indonesia termasuk negara yang tertinggal dalam pengembangan mobil listrik.

Beberapa tahun yang silam sebenarnya Indonesia sudah memulai pengembangan mobil listrik. Bahkan sudah ada beberapa unit mobil listrik hasil dari anak negeri. Saya tidak tahu bagaimana atau dimana mobil2 itu sekarang, maupun sampai dimana perkembangan dari penelitian tentang mobil listrik itu. Yang pasti, pengalaman tersebut jangan sampai jadi mubazir, namun hendaknya dijadikan catatan ataupun pelajaran untuk pengembangan mobil listrik ke depan.

Kapasitas jalan sekarang yang tampaknya sudah tidak memadai, juga akan menambah makin panjangnya daftar pekerjaan rumah sebelum kita benar2 bisa mengembangkan mobil listrik. Namun, pemerintah saat ini sedang mengembangkan moda transportasi massal. Mudah2-an moda transportasi massal ini cepat selesai, sehingga nantinya bisa mengurangi kemacetan jalan.

Keterbatasan energi yang tidak terbarukan (terutama karena indonesia sekarang adalah negara pengimpor BBM) dan tuntutan untuk menjaga dan melestarikan kekayaan alam dari kerusakan akibat pencemaran (salah satunya pencemaran udara) tidak bisa menunggu waktu lebih lama lagi. 

Walaupun daftar pekerjaan rumah masih panjang, boleh kan kita mempunyai "mimpi" bahwa Indonesia harus mampu mengatasi hal tersebut dan siap untuk memakai mobil listrik yang teknologinya juga sudah berkembang saat ini. Karena seandainya kita bisa mewujudkan "mimpi" tersebut, maka diharapkan itu adalah sebagai salah satu jawaban demi kelangsungan hidup masa depan penerus kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun