Mohon tunggu...
DANA NURIL IBAD
DANA NURIL IBAD Mohon Tunggu... Suka Menulis

Manusia itu punya 4 jenis sifat yaitu : Api, Angin, Air, Tanah. Tinggal kita mau tingkatkan yang mana dari keempat sifat itu. Semua pilihan dan setiap orang punya pilihan masing-masing. Hargai saja pilihannya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

SEPAKAT ! Israel - Hamas Gencatan senjata

17 Januari 2025   06:19 Diperbarui: 17 Januari 2025   06:19 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini menunjukkan bahwa mungkin ada sekitar 64.260 orang yang tewas.
Perbedaan ini disebabkan oleh banyak hal, seperti kekurangan data selama konflik dan kemungkinan korban yang tidak teridentifikasi.

CNBC Indonesia
CNBC Indonesia

Isi Perjanjian Gencatan Senjata

Kesepakatan gencatan senjata ini mencakup sejumlah poin penting yang dirancang untuk menciptakan stabilitas di wilayah tersebut. Berikut adalah isi utama perjanjian:

1. Penghentian Permusuhan

Kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan semua bentuk serangan, termasuk serangan udara, roket, dan operasi militer lainnya. Israel juga berkomitmen untuk tidak lagi melanjutkan serangan di Gaza, sementara Hamas berjanji menghentikan peluncuran roket ke wilayah Israel.

2. Pertukaran Tahanan dan Sandera

Hamas akan membebaskan beberapa sandera warga Israel yang mereka tahan, sementara Israel akan membebaskan ratusan tahanan Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, sebagai bentuk rekonsiliasi awal.

3. Penarikan Pasukan

Pasukan Israel akan ditarik dari area padat penduduk di Gaza dan ditempatkan di wilayah perbatasan. Langkah ini bertujuan untuk memungkinkan pengungsi Palestina kembali ke rumah mereka yang hancur akibat perang.

4. Pembukaan Akses Bantuan Kemanusiaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun