Mohon tunggu...
Danang Hamid
Danang Hamid Mohon Tunggu... Apa yang kamu rasakan tetap penting, bahkan jika dunia sibuk sendiri.

Manusia yang pernah menahan banyak hal diam-diam.

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence Pilihan

Hak, Etika & Praktik Umum: Bolehkah Kita Sertakan Watermark pada Karya Hasil Prompting AI?

7 Oktober 2025   09:20 Diperbarui: 12 Oktober 2025   22:48 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar hasil prompting Canva AI tentang perempuan Sunda dan Suasana Desa (Dokpri)

Di era teknologi kecerdasan buatan (AI) yang berkembang pesat, karya visual seperti gambar, ilustrasi, atau desain yang dihasilkan AI berdasarkan prompt manusia semakin populer. Namun, muncul pertanyaan krusial: Bolehkah seseorang, organisasi, atau lembaga menyematkan watermark pada karya AI tersebut?

Artikel ini akan membahas hak, etika, dan praktik umum terkait penggunaan watermark pada karya AI secara naratif dan inklusif bagi semua pihak baik individu, media, perusahaan, maupun komunitas kreatif.

Memahami Watermark dalam Konteks AI

Watermark adalah tanda visual biasanya berupa logo, teks, atau simbol yang disematkan pada karya untuk menunjukkan kepemilikan, merek, atau mencegah penggunaan tanpa izin. Dalam konteks karya AI (seperti gambar dari DALL-E, Midjourney, atau Stable Diffusion), watermark digunakan untuk melindungi, mempromosikan brand, atau menegaskan hak cipta.

Gambar hasil prompting Canva AI tentang perempuan Sunda dan Suasana Desa (Dokpri)
Gambar hasil prompting Canva AI tentang perempuan Sunda dan Suasana Desa (Dokpri)

Ilustrasi Kasus:

Bayangkan seorang desainer grafis bernama Maya. Ia menggunakan AI untuk menciptakan ilustrasi menakjubkan dari prompt cermat: “sebuah kota futuristik di tengah hutan ajaib, dengan lampu neon dan burung-burung bercahaya.” Maya ingin membagikan karya ini di portofolionya, tetapi khawatir dicuri, sehingga ia menyematkan watermark dengan namanya. Di sisi lain, sebuah media online yang memesan ilustrasi serupa juga ingin menambahkan logo mereka. Apakah keduanya berhak melakukannya? Jawabannya terletak pada kepemilikan.

Hak Cipta Karya AI: Siapa Pemiliknya?

Kunci untuk menentukan apakah watermark diperbolehkan adalah dengan menelusuri soal kepemilikan.

1. Peran Kontribusi Manusia

Hukum hak cipta termasuk di Indonesia berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 umumnya mengakui "pencipta" sebagai pemilik. Karena AI bukan subjek hukum, karya yang murni dihasilkan algoritma tanpa campur tangan manusia sering kali tidak memenuhi syarat perlindungan hak cipta (seperti yang ditetapkan oleh US Copyright Office di Amerika Serikat).

Klaim Watermark Menjadi Sah Jika:

  • Seseorang (seperti Maya) memberikan prompt spesifik dan mengedit hasil AI secara substansial (menyesuaikan warna, menambahkan elemen, memoles detail). Kontribusi kreatif ini membuatnya dianggap sebagai pencipta, sehingga berhak menyematkan watermark.
  • Sebuah lembaga memperoleh hak kepemilikan melalui kontrak atau lisensi dari kreator prompt.

2. Klaim yang Dipertanyakan

Jika sebuah perusahaan media menggunakan AI dengan prompt sangat umum ("pemandangan pantai") tanpa kontribusi kreatif yang signifikan, klaim mereka atas hak cipta dan oleh karena itu hak untuk menyematkan watermark bisa dipertanyakan.

Perspektif Etika: Kapan Watermark Menjadi Bermasalah?

Meskipun secara hukum seseorang mungkin berhak, etika menuntut transparansi dan penghormatan terhadap kontribusi kreatif.

Ilustrasi Kasus Pelanggaran Etika:

Seorang seniman amatir, Budi, membagikan karya AI-nya tanpa watermark di media sosial. Sebuah situs berita mengambil gambar tersebut, menambahkan watermark mereka, dan menggunakannya tanpa menyebutkan Budi. Tindakan ini dianggap tidak etis dan memicu perdebatan netizen karena melanggar hak moral Budi sebagai pihak yang memberikan prompt kreatif.

Etika Menuntut Lembaga Memastikan:

  1. Mereka memiliki hak yang jelas atas karya tersebut (sebagai pencipta prompt atau melalui izin tertulis).
  2. Mereka tidak menghapus kredit atau hak moral pihak lain yang berkontribusi.
  3. Mereka mematuhi ketentuan layanan platform AI yang digunakan.

Praktik Umum dan Tantangan di Dunia Nyata

Dalam praktik, watermark sudah menjadi hal biasa:

  • Media Online: Menyematkan logo untuk memperkuat identitas merek dan mencegah penyalahgunaan.
  • Seniman Individu: Menggunakan watermark untuk melindungi portofolio di platform seperti Instagram atau Behance.
  • Komunitas Open-Source: Menambahkan watermark untuk menunjukkan asal-usul proyek kolaboratif.

Tantangan Utama:

  • Beberapa platform AI (misalnya Midjourney) membatasi penggunaan komersial tanpa lisensi khusus. Menyematkan watermark untuk tujuan komersial tanpa mematuhi ketentuan ini dapat berujung masalah hukum.
  • Watermark yang terlalu mencolok dapat mengurangi nilai estetika karya.

Digital Image by Canva AI tentang Supermoon (Dokpri)
Digital Image by Canva AI tentang Supermoon (Dokpri)

Tips Praktis untuk Penggunaan Watermark Karya AI

Bagi siapa pun individu, media, atau organisasi yang ingin menyematkan watermark, pertimbangkan langkah-langkah berikut:

  • Dokumentasikan Proses Kreatif: Catat prompt yang digunakan, proses penyuntingan, atau kontribusi lain untuk memperkuat klaim kepemilikan.
  • Periksa Ketentuan Platform AI: Pahami hak dan batasan yang ditetapkan oleh penyedia AI Anda.
  • Gunakan Watermark Secara Bijak: Pilih desain yang subtil, tidak mengganggu estetika karya, tetapi tetap efektif untuk perlindungan.
  • Dapatkan Izin Jika Diperlukan: Jika karya melibatkan kolaborator atau freelancer, mintalah izin tertulis sebelum menambahkan watermark Anda.
  • Konsultasikan Ahli Hukum: Jika karya digunakan untuk tujuan komersial atau skala besar, konsultasi dengan ahli hukum kekayaan intelektual sangat disarankan.

Menyematkan watermark pada karya AI adalah praktik yang sah selama pihak yang melakukannya memiliki kontribusi kreatif yang jelas atau izin yang sah. Baik individu, media, maupun perusahaan besar, semua memiliki hak untuk melindungi karya mereka, asalkan mematuhi hukum dan etika. Di tengah perkembangan teknologi dan hukum yang masih beradaptasi, transparansi dan penghormatan terhadap kontribusi semua pihak adalah kuncinya.

Watermark pada karya AI bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga cerminan identitas dan tanggung jawab. Pastikan watermark Anda menceritakan kisah kreativitas yang adil dan jujur.

(Artikel ini bersifat umum dan tidak menggantikan nasihat hukum profesional)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun