Mohon tunggu...
Damar Juniarto
Damar Juniarto Mohon Tunggu... Penulis - Changemakers Rest of the World 100 Global Tech 2022 • Anugerah Dewan Pers 2021 • Trust Conference Changemakers 2021 • IVLP 2018 Cyber Policy and Free Expression Online • YNW Netizen Marketeers Award 2018

Damar Juniarto adalah aktivis hak asasi manusia yang dikenal dengan karyanya tentang hak digital dan kebebasan berekspresi online di Asia Tenggara. Sejak 2013, ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif SAFEnet. Dia juga menjabat sebagai Penasihat di DigitalReach, sebuah organisasi regional yang menyelidiki dampak teknologi terhadap hak asasi manusia di Asia Tenggara. Damar telah menerima penghargaan atas karyanya, termasuk pengakuan sebagai salah satu Changemakers Rest of The World pada tahun 2022 dan Anugerah Dewan Pers di 2021 karena mempromosikan kebebasan pers di Indonesia. linktr.ee/damarjuniarto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Memulihkan Mayantara sebagai Ruang Demokrasi yang Maju

21 Desember 2022   14:09 Diperbarui: 23 Desember 2022   06:45 1065
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi demokrasi (Freepik)

Indonesia -- negara multi-etnis dengan 17.000 pulau, dengan garis pantai sepanjang 98.000 kilometer, berpenduduk 270 juta, dengan jumlah pengguna internet mencapai 196,7 juta orang (73,7 persen dari total penduduk) di kwartal kedua tahun 2020[1]  --  menghadapi situasi pelik terkait demokrasi. 

Selain menghadapi kemunduran demokrasi dan menghadapi tantangan korupsi sistemik dan melemahnya lembaga antikorupsi, diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas, konflik di Wilayah Papua, penggunaan undang-undang pencemaran nama baik dan penodaan agama yang dipolitisir, tetapi juga menghadapi masalah di ranah digital seperti penyebaran disinformasi online, penyebaran ujaran kebencian, serangan digital dalam bentuk online trolling, doxing, dan pelecehan dunia maya yang merusak demokrasi.

Pelbagai situasi pelik terhadap demokrasi tersebut akhirnya memberi dampak buruk pada kehidupan demokrasi. Di Indonesia, kemunduran demokrasi sudah dimulai sejak tahun 2016.

Jika kita cermati indeks demokrasi dari laporan tahunan The Economist Intelligence Unit, pada tahun 2016 Indonesia masih menduduki peringkat ke-48 dari 167 negara yang diteliti. Namun kemudian, indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan selama empat tahun berturut-turut. Pada tahun 2020, indeks demokrasi turun ke peringkat 64 dengan skor 6,30 -- peringkat terendah sejak 2008, masuk dalam kategori "demokrasi cacat".[2]

Tulisan ini hendak menyoroti bagaimana demokrasi memburuk di ranah mayantara dan bagaimana upaya yang perlu dilakukan untuk memulihkannya agar menjadi ruang demokrasi Indonesia yang maju.

Sejumlah Persoalan

Di mayantara, belakangan ini polisi gencar melakukan patroli siber untuk mencari aktivis dan kelompok kritis yang dituding telah menghina negara atau presiden.

Dengan menggunakan undang-undang tentang internet yang karet, para aktivis yang menggunakan akun media sosial mereka untuk mengekspresikan protes atas pernyataan pejabat publik atau kebijakan yang dikeluarkan Negara harus berurusan dengan pasal-pasal pencemaran nama baik, ujaran kebencian, atau mengganggu ketertiban umum dan menciptakan keonaran.

Bahkan di masa pandemi Covid-19, tindakan polisi tidak berhenti melakukan aktivitasnya, bahkan kondisinya semakin parah dari tahun sebelumnya. Situasi pandemi Covid-19 menciptakan momen di mana aparat penegak hukum menggunakan situasi tersebut sebagai alasan untuk membungkam kebebasan berpendapat secara berlebihan dengan menggunakan UU ITE dan peraturan lainnya untuk mengekang kebebasan berekspresi.

Berdasarkan data Direktorat Kejahatan Siber Polri, pada tahun 2020 sebanyak 4.790 orang diperiksa. Jumlah yang diperiksa polisi meningkat sekitar 4 persen atau 204 orang jika dibandingkan tahun sebelumnya. Selanjutnya, dari data tersebut, 1.794 laporan kasus pencemaran nama baik, 404 kasus asusila, 223 laporan tentang ujaran kebencian, 197 laporan berita bohong, dan 135 laporan ancaman secara daring.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun