Mohon tunggu...
Damar Firdauzi
Damar Firdauzi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya ingin berbagai pengalaman yang telah terjalani

Seorang Mahasiswa Pemanfaatan Perikanan angkatan 49 FPIK IPB

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ikuti Langkah Ini, Urus Ijazah Hilang Cuma 2 Hari

11 Oktober 2020   06:15 Diperbarui: 11 Oktober 2020   06:32 5453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SKPI atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah (dok. pribadi)

Pada waktu pemberkasan CPNS, disyaratkan untuk Ijazah Asli dari SD- S1. Tidak perlu menunggu waktu lama, lanjut aku buka- buka folder masa lampau. Daaaan ada satu ijazah yg hilang yaitu Ijazah SMP. 

Waduh, panik dong, udah hampir 11 tahun aku ga pernah menghubungi pihak sekolah, dan sekarang ujug-ujug harus ke sekolah. Aku coba tenang dan mencari informasi, cara mengurus ijazah yang hilang. Dan inilah jalan ninjaku dimulai...

Jangan panik guys. 

Iya itu saran pertama. Ijazah hilang bukan berarti tanpa ada solusi. Semuanya bisa terselesaikan dengan baik tanpa ada kesulitan. Tapi jangan grusa grusu atau buru-buru. Harus semuanya disiapkan dengan baik. 

Kalian harus tahu, ketika Ijazah hilang, sekolah tidak bisa menerbitkan Ijazah baru lagi. Namun sekolah akan menerbitkan SKPI atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah. SKPI ini ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan terkait. 

Okee, So saya akan berikan schedule cara pembuatan Surat pengganti Ijazah atau SKPI kurang lebih cuma dua hari. 

Berikut ini yang harus kalian lakukan 

Hari Pertama: 

1. Siapkan dokumen berikut (waktu 08.00 -- 10.00):

  • Fotokopi KTP
  • Pas foto warna 3 x 4 terbaru 1 lembar
  • Pas foto warna 4 x 6 terbaru 1 lembar
  • Fotokopi Ijazah yang hilang dengan legalisir terbaru
  • Fotokopi SKHUN yang hilang dengan legalisir terbaru
  • SKHUN Asli
  • Surat pernyataan Mutlak. Contoh terlampir.

2. Pergi ke Polres terdekat, membuat surat kehilangan (waktu 10.00-12.00)

3. Pergi ke sekolah, membuat SKPI, format SKPI terlampir. Note : usahakan menghubungi sekolah, untuk memastikan apakah kepala sekolah di tempat. (13.00-16.00)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun