Mohon tunggu...
Damanhuri Ahmad
Damanhuri Ahmad Mohon Tunggu... Bekerja dan beramal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ada sebuah kutipan yang terkenal dari Yus Arianto dalam bukunya yang berjudul Jurnalis Berkisah. “Jurnalis, bila melakukan pekerjaan dengan semestinya, memanglah penjaga gerbang kebenaran, moralitas, dan suara hati dunia,”. Kutipan tersebut benar-benar menggambarkan bagaimana seharusnya idealisme seorang jurnalis dalam mengamati dan mencatat. Lantas masih adakah seorang jurnalis dengan idealisme demikian?

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Syekh Burhanuddin dan Ulakan yang Berulayat

11 Desember 2023   08:03 Diperbarui: 11 Desember 2023   08:06 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komplek makam Syekh Burhanuddin Ulakan, Padang Pariaman. (foto dok damanhuri)

Perjuangan panjang niniak mamak nan berulayat di Ulakan terkait banyak hal di komplek makam Syekh Burhanuddin, setidaknya membuahkan hasil.

Melalui kuasa hukum niniak mamak nan berulayat, Adamsyah, Sabtu 9 Desember 2023 menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan.

Konferensi pers yang digelar di komplek makam Syekh Burhanuddin ini dihadiri langsung Yusabri Rangkayo Amai Said Datuak Bandaro, niniak mamak nan berulayat.

Kemudian Bukhari Datuak Malelo Pandak, Heri Firmansyah Tuanku Khalifah, dan sejumlah tokoh masyarakat, Imam Khatib nagari.

Adamsyah memberikan apresiasi kepada Polres Padang Pariaman. "Dari sekian tuntutan hukum yang diajukan, sebagian sudah diproses, dan dua tersangka berinisial HT dan AT telah ditahan," katanya.

Dia minta, semua tuntutan itu diproses. "Tuntutan terhadap dugaan perampasan uang makam dan kotak infak Masjid Agung Syekh Burhanuddin yang bernilai ratusan juta, juga diproses secara hukum hendaknya," tegasnya.

Begitu juga soal perusakan prasasti di makam ini, segera diproses secara hukum. "Prasasti ini dibuat Pemkab Padang Pariaman sebagai pengembangan dari cagar budaya di makam Syekh Burhanuddin," sebut Adamsyah.

Prasasti itu adalah pembuktian sejarah, dan pelurusan jenjang kekhalifahan, yang dimulai sejak dari Syekh Burhanuddin hingga Khalifah ke XV sekarang.

Itu ditulis lengkap namanya, lama menjalankan amanah kekhalifahan, sebagai warih bajawek, pusako batarimo sejak dulunya.

Nah, prasasti itu benar yang dirusak. Dirusak oleh oknum, yang oleh kepolisian sudah ditetapkan tersangka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun