PKB pernah jaya dan menjadi partai tiga besar perolehan suara, karena berbasis di Jawa Timur, kantongnya NU.
Pemilu 2019, sepertinya sudah menghasilkan partai dengan jumlah yang ideal untuk sebuah Indonesia. Tak perlu lagi ditambah dengan hadirnya sejumlah partai baru.
Namun, kehadiran partai baru yang bisa pula ikut pemilu bersama partai yang ada di Senayan saat ini, adalah hak setiap warga, yang diatur dalam undang-undang.
Sepertinya, kehadiran partai baru, tak akan merubah jumlah partai yang akan tampil pada tampuk kekuasaan di Senayan nantinya.
Sembilan partai yang ada saat ini di Senayan; PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, PKS, PPP, dan NasDem sepertinya agak susah untuk dikalahkan pesaingnya dari partai baru.
Semua partai itu telah melewati sejumlah konflik internal dan eksternal, sudah dihantam gelombang pasang, dan tetap mampu bertahan dengan gejolak dinamika.
Kekuatan basisnya masing-masing akan menjadi kekuatan tersendiri di tengah masyarakat akar rumput, yang tentunya sulit untuk dilawan oleh pendatang baru.