Setelah diterbitkannya Permendes PDTT nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, maka bermunculanlah desa wisata baru yang ada di pedesaan.
Desa Wisata merupakan salah satu prioritas penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa.
Di antaranya adalah Nagari Ketaping yang dikenal dengan wisata Pantai Panjang ini berada di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat dengan luas nagari 64,25 kilometer persegi.
Hardimus yang sering disapa Edi menjelaskan, sebenarnya sudah lama pantai ini dikunjungi oleh orang-orang singgah sejak tahun 80-an, tapi belum tertata dengan baik dan akses jalan pun belum bagus.
"Tapi, sejak tahun 2002 BIM (Bandara Intersional Minangkabau -- red) dibuka sekaligus terbukanya akses jalan ke kota Pariaman terus ke Lubuk Basung lewat pesisir barat, maka mulailah pantai ini dikenal masyarakat luas," tukas Edi.
Nagari Ketaping dipimpin oleh Walinagari Alwis Jaya. Nagari ini terdiri dari 8 korong, yakni: 1) Batang Sariak, 2) Simpang Katapiang, 3) Talao Mundam, 4) Olo Bangau, 5) Pauh, 6) Marantiah, 7) Pilubang, 8) Tabek.
Dari laman padangpariamankab.go.id (08/07/2020) diperoleh informasi bahwa Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang BIM Yos Suwagiyono melalui program CSR akan membantu pengembangan destinasi wisata "Katapiang Ecopark" di Nagari Ketaping Padang Pariaman.
Hal ini diungkapnya saat bertemu dengan mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, Rabu (08/07).
Ecopark dalam konteks lansekap perkotaan, prinsip Ecopark adalah model pengelolaan lansekap yang memperhitungkan keberlanjutan ekosistem di dalam wilayah tersebut (Brundtland,1987).
Nagari Ketaping berjarak 10,5 kilometer dari ibu kota kecamatan, 25 kilometer dari ibu kota kabupaten dan 35 kilometer dari ibu kota provinsi. Dan baru terbuka betul bagi wisatawan sejak tahun 2012.