Mohon tunggu...
Sosbud

Tingkah Laku Kriminal Anak Akibat Pengasuhan

20 September 2018   21:28 Diperbarui: 20 September 2018   21:34 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesuai UUD 1945  Pasal 28 B ayat 2 UUD berbunyi: "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".

Pendidikan diawali dari keluarga akan tetapi di era sekarang banyak permasalahan yang diakibatkan karena kurangnya pengetahuan atau pemahaman orang tua terhadap bagaimana cara mengasuh anak agar perkembang dengan baik, baik secara fisik dan psikologi, yang akan menimbulkan perlakuan yang salah terhadap anak. 

Di era sekarang banyak terjadi krimanalitas contohnya seperti kecanduan narkotika dikarenakan anak kurang mendapatkan perhatian atau salah dalam melakukan pengasuhan sejak kecil yang lebih mementingakan pekerjaan dan berselancar di dunia maya tampa memperhtikan perkembangan anak. 

Orang tua yang hanya memberikan uang tampa kasih sayang, yang sering dalakukan orang tua terkadang malah memberikan gadget agar anak tidak bandel, menagis, dll. 

Padahal dampak gadget bagi anak sangat buruk ketika tidak digunakan dengan baik contohnya seperti membuka situs-situs yang tidak baik di tonton untuk anak -anak.   Menjadikan anak tersebut terjerumus dalam pergaulan bebas karena menurut mereka denga cara seperti itu orang tua akan memperhatiakn mereka. 

Maka dari itu sekarng sedang gencar-gencarnya education parenting dikarenakan sekarang banyak permasalah yang disebabkan kurangnya pemahaman tentang pengasuhan anak. Pendidikan parenting biasanya diadakan disekolah-sekolah maupun di POS PAUD. Tujuan diadakannya parenting education adalah meningkatkan kualitas pengasuhan anak   dan menyelarakan pengasuhan yang dilakukan di sekolah dengan di rumah. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun