Mohon tunggu...
Dailymonthly
Dailymonthly Mohon Tunggu... Freelancer - Just Another Blog

Budayakan Membaca Dailymonthly | Prima H. I have been writing for over 10 years. I have written on various topics such as politics, technology, and entertainment. However, my true passion lies in writing about comprehensive analysis and from various points of view. I believe that writing from multiple perspectives allows me to explore my subjects, settings, and moral gray areas from a wider variety of perspectives, which sustains complexity and keeps the reader interested. I have written several articles on this topic and am considered an expert in the field.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Diskriminasi Usia di Indonesia: Masalah Hukum dan Sosial

2 Juni 2023   20:14 Diperbarui: 14 Juli 2023   03:17 2690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perumahan dan layanan kesehatan adalah dua aspek penting dari kesejahteraan manusia yang dapat dipengaruhi oleh diskriminasi usia. Diskriminasi usia mengacu pada perlakuan yang tidak setara dan tidak adil terhadap orang-orang berdasarkan usia mereka, baik yang masih muda maupun yang sudah tua. Di Indonesia, diskriminasi usia dalam hal perumahan dan layanan kesehatan merupakan masalah serius yang melanggar hak asasi manusia dan menghambat pembangunan sosial dan ekonomi.

Di sektor perumahan, diskriminasi usia dapat membatasi akses dan pilihan masyarakat terhadap perumahan yang layak dan terjangkau. Fair Housing Act (FHA) tahun 1968 dan amandemennya pada tahun 1988 di Amerika Serikat tidak secara eksplisit melarang diskriminasi perumahan berdasarkan usia, namun melindungi perempuan hamil dan keluarga dengan anak di bawah usia delapan belas tahun. Namun, di Indonesia, tidak ada undang-undang khusus yang melarang diskriminasi usia dalam perumahan. Menurut laporan Bank Dunia pada tahun 2020, Indonesia menghadapi kekurangan perumahan sebanyak 13,5 juta unit, dengan rumah tangga berpenghasilan rendah yang paling terdampak. Laporan tersebut juga menemukan bahwa kaum muda, terutama yang belum menikah atau berpenghasilan rendah, menghadapi kesulitan dalam mengakses perumahan formal karena norma sosial, hambatan hukum, dan kendala keuangan.

Beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah mengesahkan undang-undang antidiskriminasi untuk melindungi penyewa yang lebih tua atau lebih muda dari diskriminasi usia oleh tuan tanah atau pemilik properti. Sebagai contoh, di California, adalah ilegal bagi tuan tanah atau pemilik properti untuk menolak aplikasi penyewaan dan membuat klaim palsu tentang ketersediaan unit sewa berdasarkan usia pemohon, tetapi hanya untuk mereka yang berusia di atas empat puluh tahun. Di Indonesia, tidak ada undang-undang yang melindungi penyewa yang lebih tua atau lebih muda dari diskriminasi usia. Selain itu, beberapa komunitas perumahan dan gaya hidup di Indonesia mungkin memberlakukan pembatasan terkait usia pada penyewaan dan kepemilikan, seperti komunitas yang melayani secara eksklusif untuk orang dewasa yang lebih tua atau keluarga dengan anak-anak. Meskipun pembatasan ini mungkin dibenarkan oleh kebutuhan dan preferensi khusus dari kelompok usia tertentu, pembatasan ini juga dapat mengecualikan atau merugikan kelompok usia lain yang mungkin ingin tinggal di komunitas tersebut.

Di sektor perawatan kesehatan, diskriminasi usia dapat mempengaruhi kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan dan hasil untuk kelompok usia yang berbeda. Sebagai contoh, penyedia layanan kesehatan dapat mengabaikan atau salah mendiagnosis kondisi tertentu berdasarkan usia pasien, seperti mengasumsikan bahwa suatu gejala adalah konsekuensi alami dari usia tua atau mengesampingkan diagnosis berdasarkan usia pasien yang masih muda. Lansia juga mungkin menghadapi risiko yang lebih tinggi terhadap eksploitasi keuangan dan pelecehan lansia oleh pengasuh atau kerabat mereka, terutama selama pandemi Covid-19. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kekerasan terhadap lansia merupakan masalah kesehatan masyarakat global yang mempengaruhi jutaan lansia di seluruh dunia. Di Indonesia, kekerasan terhadap lansia belum banyak dikenali atau dilaporkan, dan belum ada undang-undang khusus yang melindungi lansia dari kekerasan.

Di sisi lain, orang yang lebih muda juga menghadapi diskriminasi usia di tempat pelayanan kesehatan, terutama dalam hal hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi. Sebagai contoh, banyak hukum dan kebijakan di Indonesia yang membatasi akses anak di bawah umur untuk mendapatkan layanan aborsi yang aman dan legal, dengan mewajibkan izin orang tua atau pemberitahuan untuk anak di bawah 18 tahun. Mahkamah Konstitusi Indonesia telah menguatkan pembatasan-pembatasan ini, meskipun terdapat bukti bahwa pembatasan tersebut melanggar hak-hak anak di bawah umur atas privasi, otonomi, dan kesehatan. Selain itu, kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dari segala usia menghadapi diskriminasi dan kekerasan yang meluas di Indonesia, baik di tempat pelayanan kesehatan maupun di masyarakat luas. Kelompok LGBT sering kali menghadapi stigma, pelecehan, penolakan layanan, dan kriminalisasi berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender mereka.

Untuk mengatasi diskriminasi usia dalam layanan perumahan dan kesehatan di Indonesia, penting untuk mengadopsi pendekatan berbasis hak asasi manusia yang mengakui martabat dan kesetaraan semua orang tanpa memandang usia mereka. Pendekatan ini membutuhkan:

- Menetapkan dan menegakkan hukum dan peraturan yang melarang diskriminasi usia di sektor perumahan dan layanan kesehatan, serta menyediakan upaya hukum bagi para korban diskriminasi.
- Meningkatkan kesadaran di antara para pembuat kebijakan, penyedia layanan, dan masyarakat tentang penyebab dan konsekuensi dari diskriminasi usia untuk berbagai kelompok usia.
- Menyediakan perumahan yang memadai dan terjangkau serta layanan perawatan kesehatan yang memenuhi beragam kebutuhan dan preferensi kelompok usia yang berbeda.
- Memberdayakan orang tua dan orang muda untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hak perumahan dan perawatan kesehatan mereka.
- Mempromosikan solidaritas antar generasi dan kerja sama di antara berbagai kelompok usia untuk menumbuhkan rasa saling menghormati dan memahami.

Diskriminasi usia dalam perumahan dan perawatan kesehatan merupakan tantangan yang mempengaruhi jutaan orang di Indonesia. Dengan mengatasi tantangan ini dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia, Indonesia dapat memastikan bahwa semua orang dapat menikmati hak mereka atas perumahan dan perawatan kesehatan yang layak tanpa memandang usia mereka.

Ageisme dan Konflik Antargenerasi dalam Media dan Budaya Populer di Indonesia

Ageism adalah bentuk prasangka dan diskriminasi berdasarkan usia, baik terhadap orang yang berusia muda maupun tua. Ageism dapat berdampak negatif terhadap martabat, hak, dan kesejahteraan kelompok usia yang berbeda. Salah satu sumber dan manifestasi dari ageism adalah media dan budaya populer yang dapat memperkuat dan melanggengkan stereotip dan sikap ageist. Di Indonesia, ageism di media dan budaya populer merupakan masalah yang lazim dan serius yang mempengaruhi generasi tua dan muda.

Beberapa kritikus berpendapat bahwa media dan budaya populer berkontribusi terhadap konflik antargenerasi dan kesalahpahaman antara generasi tua dan muda di Indonesia. Salah satu contohnya adalah meme internet dan slogan "OK Boomer," yang berasal dari negara-negara Barat dan menyebar ke Indonesia melalui platform media sosial. Frasa ini digunakan oleh generasi muda, terutama generasi milenial dan Gen Z, untuk mengejek dan menepis pendapat dan nilai-nilai generasi yang lebih tua, terutama generasi Baby Boomer. Ungkapan ini mencerminkan rasa frustrasi dan kebencian generasi muda terhadap generasi yang lebih tua, yang dianggap ketinggalan zaman, konservatif, merasa diistimewakan, dan tidak bertanggung jawab atas masalah sosial dan lingkungan yang dihadapi generasi muda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun