Mohon tunggu...
Dail Maruf
Dail Maruf Mohon Tunggu... Guru - Ketua Yayasan Semesta Alam Madani Kota Serang

Guru pembelajar, motivator, dan penulis buku dan artikel

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

30 September: Nobar Film G.30 S/PKI atau Rekonsiliasi

30 September 2022   06:15 Diperbarui: 30 September 2022   08:29 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: depok.pikiranrakyat.com

Reaksi keras tentu datang dari mayoritas warga NKRI, kalau sampai Pemerintah  minta maaf padahal yang salah adalah PKI, maka rakyat akan menuntut Presiden Turun. Telah berhianat dengan Negara karena pelarangan terhadap PKI Komunisme Markisme dan Leninisme tertuang dalam TAP/MPRS Nomor 25 tahun 1965.

"  Menetapkan : KETETAPAN TENTANG PEMBUBARAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA, PERNYATAAN SEBAGAI ORGANISASI TERLARANG DISELURUH WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN LARANGAN SETIAP KEGIATAN UNTUK MENYEBARKAN ATAU MENGEMBANGKAN FAHAM ATAU AJARAN KOMUNISME/MARXISME-LENINISME".

Untuk lengkapnya bisa di buka di tautan di bawah ini :

https://adminweb.radenfatah.ac.id/assets/tampung/hukum/20161123115009tap_mprs_no_25_1966_ttg_pembubaran-pki.pdf

Ada sosok dokter Ribka Ciptaning anggota DPR RI yang berani meak-hak membela hak-haknya sebagai anak cucu dari anggota PKI dengan membuat buku "aku Bangga Jadi Anak PKI, dan buku "Anak PKI jadi DPR".  Isi buku tersebut mengisahkan banyak penderitaan para anak cucu mantan PKI yang tak bisa sekolah dan jadi PNS karena dilarang. Di KTP orang tuanya ada tanda khusus.

Di Kampung saya pun ada anak Pak Ahmad yang anaknya sekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) mungkin karena di MI tak seketat di SD, dan grunya juga kenal dengan Pak Ahmad yang meski tahu mantan anggota PKI namun sudah tobat dan  sudah keluar dari tahanan. Artinya sudah menebus kesalahannya. Aanaknya bisa lulus MI. Namun tak mau lanjut SMP atau MTs karena banyak dibully, awas ada anak PKI.

Bahkan hingga Pak Ahmad pindah Desa dan membuat rumah baru di tengah lahannya yang luas, hidup dengan menjadi petani mandiri. Aneka tanaman berhasil dipanen, dan kami pun biasa membeli timun, cabe dan jagung di kebun Pak Ahmad. Selama tidak ada oknum yang memprovokasi  mantan anggota atau Pengurus PKI, kita bisa hidup damaui berdampingan tanpa merasa cemas bahwa mereka akan melakukan pemberontakan atau pembantaian kembali.

Ingat TNI dan Polisi kita di tiap kecamatan ada kantornya, jika memang ada kecuriagaan dan mengndkasikan adanya bahaya lapor saja dan biarkan aparat yang memprosesnya. Jangan menyebar fitnah dan menakut-nakuti warga lain dengan menghasut dan menebar kebencian kepada saudara kita yang telah bertaubat dan telah kembali menyatakan kesetiannya kepada NKRI.

Pak Ahmad dan Istrinya telah wafat tahun 2000-an, dan anaknya Alhamdulillah telah berbaur dengan masyarakat. Ada yang buka warung sembako da nada yang buka layanan Lundri dan jual pulsa serta aksesoris HP. Mari kita terus kembangkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI yang berdasarkan pancasla dan UUd 1945, dengan tetap waspada terhadap bahaya laten Komunis.

Kibarkan bendera setengah tiang hari ini, dan benda Full besok tanggal 1 Oktober sebagai peringatan hari Kesaktian Pancasila. Semangat dan jayalah NKRI.

whatsapp-image-2022-09-30-at-06-14-35-1-633626f44addee6f4e3c9045.jpeg
whatsapp-image-2022-09-30-at-06-14-35-1-633626f44addee6f4e3c9045.jpeg

sumber: kominfosandi.kamparkab.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun