Mohon tunggu...
Dail Maruf
Dail Maruf Mohon Tunggu... Guru - Ketua Yayasan Semesta Alam Madani Kota Serang

Guru pembelajar, motivator, dan penulis buku dan artikel

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

30 September: Nobar Film G.30 S/PKI atau Rekonsiliasi

30 September 2022   06:15 Diperbarui: 30 September 2022   08:29 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: depok.pikiranrakyat.com

Hari ini 30 September 2022. Pada tanggal yang sama di tahun 1965 terjadi peristiwa berdarah yang menewaskan 7 dewan Jendral yang gugur dibantai Partai Komunis Indonesia (PKI). Demikian sejarah yang saya baca dan Film G.30 S/PKI yang saya tonton sejak SD hingga jelang reformasi 1998.

Setelah Reformasi , gaung Film G.30 S/PKI tidak sekuat sebelumnya yang ditayangkan di TVRI dan beberapa TV swasta lainnya. Itulah mungkin salah satu pengaruh Reformasi pada kebebasan masyarakat Indonesia. Sehingga untuk menonton Film tesebut tidak diintruksikan pemerintah kepada warganya termasuk kepada Media elektronik (TV) untuk menyiarkannya.

Bagi yang akan menonton bisa melalui You Tube, dan bagi TV yang menayangkan Film G.30 S/PKI juga dipersilahkan. Bagaimana kita menyikapi masalah ini?.

Sebagai seorang guru saya tentu punya cara pandang dari sisi edukasi. Dilihat kontennya memang Film G. 30 S/PKI ada unsur kekerasan dan pembunuhan secara sadis, sehingga ada pendapat yang menyatakan bahwa Film tersebut kurang baik bagi anak yang masih belum dewasa.

Dari pengalaman pribadi, saya tiap tahun nonton Film itu, namun tidak menjadikan saya berprilaku sadistis. Demikian prilaku teman sebaya saya yang sudah di atas 40 tahun usianya. Mungkin cara terbaiknya jika akan nobar Film peristiwa G/30 September 1956 orang tua harus mendampingi.  Sehingga bisa menjelaskan bahwa adegan tersebut bukan untuk ditiru. Hanya untuk kita ketahui bahwa bangsa kta pernah saling bunuh karena ada ideology Komunis yang ingin mengganti ideologi Pancasila.

Status kebenaran Film G. 30 S/PKI memang sejak tahun 90-an memang mulai banyak pendapat yang mengugat tentang kebenarannya. Maksud kebenaran di sini adalah pembuatan skenario Film tersebut, bukan kebenaran peristiwa terjadinya penghianatan PKI terhadap bangsa dan negara.

Karena dari penelitian yang dilakukan para peneliti ke berbagai daerah di Indonesia, menunjukan bahwa memang ada pembantaian ulama, dan santri oleh PKI. Di Jakarta memang terjadi penculikan terhadap dewan Jendral yang dibantai secara sadis dan dimasukan ke lubang buaya. Kita harus membedakan antara kebenaran sebuah skenario Film dengan kebenaran sejarah di masyarakat.

Bagi yang ingin memutar ini tautannya : 

https://www.google.com/search?q=film+pki&oq=film+pki&aqs=chrome.0.69i59j69i61.2518j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8&safe=active&ssui=on

Sejak reformasi, Negara digugat oleh anak cucu Pengurus dan Pentolan PKI yang orang tuanya dihukum mati, dipenjara seumur hidup dan keluarganya dilarang Sekolah serta masuk PNS. Mereka menuntut agar Negara "Meminta Maaf dan Mengganti kerugian atas pelanggaran HAM". Alasannya karena mereka jadi korban kebijakan Negara. Meminta ganti rugi hingga berapa Triliyun untuk mereka "korban stigma PKI".

Reaksi keras tentu datang dari mayoritas warga NKRI, kalau sampai Pemerintah  minta maaf padahal yang salah adalah PKI, maka rakyat akan menuntut Presiden Turun. Telah berhianat dengan Negara karena pelarangan terhadap PKI Komunisme Markisme dan Leninisme tertuang dalam TAP/MPRS Nomor 25 tahun 1965.

"  Menetapkan : KETETAPAN TENTANG PEMBUBARAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA, PERNYATAAN SEBAGAI ORGANISASI TERLARANG DISELURUH WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN LARANGAN SETIAP KEGIATAN UNTUK MENYEBARKAN ATAU MENGEMBANGKAN FAHAM ATAU AJARAN KOMUNISME/MARXISME-LENINISME".

Untuk lengkapnya bisa di buka di tautan di bawah ini :

https://adminweb.radenfatah.ac.id/assets/tampung/hukum/20161123115009tap_mprs_no_25_1966_ttg_pembubaran-pki.pdf

Ada sosok dokter Ribka Ciptaning anggota DPR RI yang berani meak-hak membela hak-haknya sebagai anak cucu dari anggota PKI dengan membuat buku "aku Bangga Jadi Anak PKI, dan buku "Anak PKI jadi DPR".  Isi buku tersebut mengisahkan banyak penderitaan para anak cucu mantan PKI yang tak bisa sekolah dan jadi PNS karena dilarang. Di KTP orang tuanya ada tanda khusus.

Di Kampung saya pun ada anak Pak Ahmad yang anaknya sekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) mungkin karena di MI tak seketat di SD, dan grunya juga kenal dengan Pak Ahmad yang meski tahu mantan anggota PKI namun sudah tobat dan  sudah keluar dari tahanan. Artinya sudah menebus kesalahannya. Aanaknya bisa lulus MI. Namun tak mau lanjut SMP atau MTs karena banyak dibully, awas ada anak PKI.

Bahkan hingga Pak Ahmad pindah Desa dan membuat rumah baru di tengah lahannya yang luas, hidup dengan menjadi petani mandiri. Aneka tanaman berhasil dipanen, dan kami pun biasa membeli timun, cabe dan jagung di kebun Pak Ahmad. Selama tidak ada oknum yang memprovokasi  mantan anggota atau Pengurus PKI, kita bisa hidup damaui berdampingan tanpa merasa cemas bahwa mereka akan melakukan pemberontakan atau pembantaian kembali.

Ingat TNI dan Polisi kita di tiap kecamatan ada kantornya, jika memang ada kecuriagaan dan mengndkasikan adanya bahaya lapor saja dan biarkan aparat yang memprosesnya. Jangan menyebar fitnah dan menakut-nakuti warga lain dengan menghasut dan menebar kebencian kepada saudara kita yang telah bertaubat dan telah kembali menyatakan kesetiannya kepada NKRI.

Pak Ahmad dan Istrinya telah wafat tahun 2000-an, dan anaknya Alhamdulillah telah berbaur dengan masyarakat. Ada yang buka warung sembako da nada yang buka layanan Lundri dan jual pulsa serta aksesoris HP. Mari kita terus kembangkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI yang berdasarkan pancasla dan UUd 1945, dengan tetap waspada terhadap bahaya laten Komunis.

Kibarkan bendera setengah tiang hari ini, dan benda Full besok tanggal 1 Oktober sebagai peringatan hari Kesaktian Pancasila. Semangat dan jayalah NKRI.

whatsapp-image-2022-09-30-at-06-14-35-1-633626f44addee6f4e3c9045.jpeg
whatsapp-image-2022-09-30-at-06-14-35-1-633626f44addee6f4e3c9045.jpeg

sumber: kominfosandi.kamparkab.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun