Mohon tunggu...
DAIL MA RUF PTY
DAIL MA RUF PTY Mohon Tunggu... Guru - Guru Inspiratif Menginspirasi siapa saja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dail adalah guru di Yayasan Semesta Alam Madani yang diamanahkan sebagai Ketua YASALAM, sebelumnya pernah mengajar di SMP/MTs Nur El falah Kubang, di SDIT Al Izzah kota Serang dan di SD Al Azhar 10 Serang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kisah Wakaf dan Keutamaannya

8 Agustus 2022   05:32 Diperbarui: 8 Agustus 2022   06:37 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KISAH WAKAF & KEUTAMAANNYA

Oleh : Dail Yasalam

Kadang kita sering memperdebatkan sesuatu yang di luar jangkaun manusia. Manusia memang Allah ciptakan sebagai mahluknya yang paling sempurna. Kesempurnaan itu karena Allah memberikan kepada manusia akal pikiran. Dengan akal pikiran itulah maka manusia diberikan mandate untuk menjadi pemimpin di muka bumi. Ingat tugas kita manusia adalah pemimpin, bukan pemimpi, karena hanya beda huruf n.

Beda 1 huruf n saja dua kata di atas memiliki perbedaan arti yang jauh. Pemimpin itu dalah leader yang berdiri di depan dan berani mengambil keputusan serta melindungi rakyatnya. Sedangkan pemimpi adalah manusia tak punya masa depan yang kerjanya hanya berhayal di siang hari alias memimpikan semua yang diinginkan tanpa melakukan aksi nyata bagaimana impian itu bisa terwujud dalam kenyataan.

Mengelola Yayasan setelah penulis lakoni selama setengah tahun rupaya bukan pekerjaan mudah, kalau kata orang sunda "lain lalakon memeh ngawadang" alias bukan kerjaan yang bisa dilakukan sebelum makan. Artinya tingkat kompleksitas masalahnya lenih berat dari hanya menjadi kepala sekolah. Ada tanggung jawab yang lebih besar dari seorang pengurus Yayasan yaitu memastikan bahwa semua guru dan karyawan yang bekerja di lembaganya bisa gajian setiap bulan. Apapun akan dilakukan asalkan tanggung jawabnya sebagai ketua Yayasan dapat ditunaikan. Kalau perlu kuras tabungan dan jual apa yang bisa jadi uang.

Di tengah penatnya mengelola Yayaysan Semesta Alam Madani (YASALAM) di Kota Serang, selaku ketua Yayasan di lembaga yang beregerak di bidang Pendidikan, Sosial, Keagamaa, dan Keumatan, dari tanggal 2-3 Agustus mengikuti Pelatihan Nazir wakaf yang dilakasanak Wakaf Warior berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia secara Zoom. Tentu ini hal baru bagi penulis, karena memang di Indonesia Wakaf baru dipahami sebatas  Tanah wakaf, atau masjid yang dibangun di atas lahan wakaf.

Setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan yang di dalamnya ada penyampaian materi, pendalaman materi dan penugasan, barulah penulis menyadari bahwa kajian wakaf itu amat luas dan menantang. Bayangkan saja dengan wakaf ini, orang penduduk Makkah di zaman rasulullah Muhammad SAW dapat menyesaikan krisis air minum. Padahal masalah tersebut tak terselesaikan sejak sekian puluh tahun. Pada zaman Rasulullah SAW, terjadi kesengsaraan bagi kaum muslimin untuk memenuhi kebutuhan air minum dan air untuk MCK. Sabahat Usman bin Affan menanyakan sumur siapa yang kalian biasa membeli air di kebun kurma itu?. Didapatlah jawaban bahwa pemiliknya adalah orang Yahudi.   

Lalu Usman membelinya, dan mewafkan kepada kaum muslimin. Masalah krisis air pun selesai. Karena amalan tersebut maka Allah SWT muliakan sahabat Usman bin Affan bahkan saking mulianya, Rasulullah SAW menikahkannya dengan 2 putrinya dan mendapat gelar "dzunurain" atau yang punya dua cahaya. Karena Istri pertama beliau putri Rasulullah SAW wafat, maka kembali dinikahkan dengan salah satu putrinya.

Wakaf ini termasuk amal shaleh yang pahalanya abadi, bahkan terus mengalir sampai kapanpun selama harta benda yang diwakafkan tersebut dimanfaatkan, meskipun wakif atau pemberinya sudah wafat dan kita kenal dengan sedekah jariyah. Pahala yang tetap abadi dalam Islam hanya ada 3 yaitu shadaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoakan kedua orang tuanya.

Kini sejalan perkembangan zaman, ulama menetapkan fatwa bahwa wakaf bukan hanya berupa barang (benda tak bergerak) namun dapat pula berupa barang  bergerak seperti mobil, motor dan sejenisnya, dan wakaf melalui uang. Untuk yang ketiga ini memang masih asing istilahnya, namun sederhananya yang dimaksud wakaf melalui uang adalah bila ada nazir atau pengelola harta wakaf yang membuat program pembangunan Masjid atau sarana umum lain seperti Jalan, Jembatan yang anggarannya butuh 1 Milyard lalu mengajak kaum muslimin untuk wakaf demi terwujudnya masjid tersebut, maka uang yang kita sumbangkan untuk terwujudnya Masjid merupakan wakaf  melalui uang.

Sekali bersedekah uang maka pahalanya akan terus mengalir kepada yang ikut menyumbang demi terselesaikannya Masjid selama masjid itu digunakan. Luar biasa bukan, maka jangan sepelekan amalan ini, kita hanya menyisihkan uang 1.000 hingga 100.000 saat di ada panitia di pinggir jalan yang meminta sumbangan Masjid, rupanya itu dapat menjadi gunung pahala karena termasuk shadaqoh jariyah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun